- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
BBM Langka, Jero Ajak Masyarakat Beli Pertamax


TS
audifighter
BBM Langka, Jero Ajak Masyarakat Beli Pertamax
BBM Langka, Jero Ajak Masyarakat Beli Pertamax


Quote:
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menghimbau masyarakat menengah atas agar mengkonsumsi bahan bakar minyak non subsidi. "Yang sudah punya mobil itu kelompok orang mampu, jangan ikut rebutan beli subsidi, malu kan," kata Jero di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 26 Agustus 2014.
Dia juga meminta agar tidak panik membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Pemerintah menjamin bahwa hingga kini bahan bakar minyak masih tersedia. "Jangan bilang langka, barangnya ada kok, hanya kami hemat-hemat," kata Jero saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 26 Agustus 2014.
Saat ini, kata Jero, penyaluran BBM bersubsidi yang diizinkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014, hanya 46 juta kiloliter, turun dari sebelumnya 48 juta kiloliter. "Kami hitung, kalau kuota ini disalurkan tanpa pengendalian hanya akan cukup sampai awal Desember," ujar Jero.
Itu sebabnya pemerintah melalu Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) pada Agustus lalu mengeluarkan edaran untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi. "Praktik itu sudah benar, tapi Indonesia ini begini. Saat ada berita, masyarakat takut langka, padahal tidak ada kelangkaan," ujarnya.
Tak hanya itu, Jero mengakui penghematan juga dilakukan dengan cara memangkas kuota harian penyaluran bahan bakar minyak di pompa bensin di seluruh Indonesia. Akibatnya terjadi antrean kendaraan karena masyarakat khawatir tidak mendapatkan BBM.
Padahal, kata Jero, pemerintah hanya memperketat penyaluran premium dan solar bersubsidi. Adapun produk BBM nonsubsidi masih bisa diperoleh. "Saya sudah minta Pertamina pokoknya gelontorkan BBM nonsubsidi, pasokan diperbanyak agar tidak terjadi kekhawatiran."
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014, volume BBM bersubsidi dipangkas dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta KL. Sebagai bagian upaya pengendalian konsumsi BBM 2014, melalui Surat Edaran kepala BPH Migas Nomor 937 Tahun 2014 pemerintah mengatur pembatasan penjualan solar dan premium bersubsidi mulai Agustus.
Kebijakan pembatasan solar terdiri atas pelarangan penjualan solar di wilayah Jakarta Pusat. Selain itu pembatasan jam penjualan solar mulai dari pukul 08.00 - 18.00 di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali.
Mulai 18 Agustus PT Pertamina (Persero), pemerintah juga memangkas kuota penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi di setiap SPBU di seluruh Indonesia. Rinciannya, untuk premium sebesar 5 persen dan solar sekitar 10 -15 persen. Sebab, sisa kuota hingga akhir tahun hanya sebesar 10 juta kiloliter untuk premium dan 5,5 juta kiloliter untuk solar.
SUMBER
Dia juga meminta agar tidak panik membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Pemerintah menjamin bahwa hingga kini bahan bakar minyak masih tersedia. "Jangan bilang langka, barangnya ada kok, hanya kami hemat-hemat," kata Jero saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 26 Agustus 2014.
Saat ini, kata Jero, penyaluran BBM bersubsidi yang diizinkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014, hanya 46 juta kiloliter, turun dari sebelumnya 48 juta kiloliter. "Kami hitung, kalau kuota ini disalurkan tanpa pengendalian hanya akan cukup sampai awal Desember," ujar Jero.
Itu sebabnya pemerintah melalu Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) pada Agustus lalu mengeluarkan edaran untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi. "Praktik itu sudah benar, tapi Indonesia ini begini. Saat ada berita, masyarakat takut langka, padahal tidak ada kelangkaan," ujarnya.
Tak hanya itu, Jero mengakui penghematan juga dilakukan dengan cara memangkas kuota harian penyaluran bahan bakar minyak di pompa bensin di seluruh Indonesia. Akibatnya terjadi antrean kendaraan karena masyarakat khawatir tidak mendapatkan BBM.
Padahal, kata Jero, pemerintah hanya memperketat penyaluran premium dan solar bersubsidi. Adapun produk BBM nonsubsidi masih bisa diperoleh. "Saya sudah minta Pertamina pokoknya gelontorkan BBM nonsubsidi, pasokan diperbanyak agar tidak terjadi kekhawatiran."
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014, volume BBM bersubsidi dipangkas dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta KL. Sebagai bagian upaya pengendalian konsumsi BBM 2014, melalui Surat Edaran kepala BPH Migas Nomor 937 Tahun 2014 pemerintah mengatur pembatasan penjualan solar dan premium bersubsidi mulai Agustus.
Kebijakan pembatasan solar terdiri atas pelarangan penjualan solar di wilayah Jakarta Pusat. Selain itu pembatasan jam penjualan solar mulai dari pukul 08.00 - 18.00 di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali.
Mulai 18 Agustus PT Pertamina (Persero), pemerintah juga memangkas kuota penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi di setiap SPBU di seluruh Indonesia. Rinciannya, untuk premium sebesar 5 persen dan solar sekitar 10 -15 persen. Sebab, sisa kuota hingga akhir tahun hanya sebesar 10 juta kiloliter untuk premium dan 5,5 juta kiloliter untuk solar.
SUMBER
0
2.1K
Kutip
37
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan