- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
MK JAHAT - Tidak Terima Gugatan Prabowo, PTUN Dituding Lempar Tanggung Jawab


TS
hiddenboy
MK JAHAT - Tidak Terima Gugatan Prabowo, PTUN Dituding Lempar Tanggung Jawab
Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait pilpres. Tim kuasa hukum pasangan koalisi merah putih itu menilai PTUN lempar tanggung jawab.
"Menurut hemat saya secara ilmu hukum, kewenangan PTUN itu ada. Mengadili yang sifatnya administratif, dari keputusan yang sudah final. Itu namanya tugas PTUN. Tapi kenapa kok PTUN melempar tanggung jawab itu bukan kewenangannya? Itu kan suatu kondisi yang patut dicurigai secara logika hukum," ujar kuasa hukum Prabowo-Hatta Eggi Sujana usai menjenguk Ketum Gerindra Suhardi di RS Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (28/8/2014).
"Ini pengadilan kok sudah di-setting semuanya, semua-semua ditolak. Kalau ini bukan kewenangan PTUN soal administrasi begini, terus ke mana kita?" sambung Eggi.
Menurut Eggi, Prabowo-Hatta tidak mendapat keadilan dan diabaikan. "Enggak usah lihat Prabowo-nya. Ini manusia yang mendukung Prabowo itu jumlahnya 62.500.000 orang. Banyak lho itu. Bukan sardencis ini. Diabaikan gitu aja, dicuekin," sesal Eggi.
Ditambahkan Eggi, sejak awal dirinya meyakini ada skenario besar yang dibuat agar Prabowo-Hatta kalah dalam pilpres. Seluruh lembaga hukum dan peradilan di Indonesia dinilainya sudah kongkalikong.
"Yang perlu dicatat, para hakim, baik di MK, DKPP, PTUN, itu membantu mengkondisikan ketidakadilan ini terjadi," ujar Eggi.
http://news.detik.com/read/2014/08/2...tanggung-jawab
TSM SEMUANYAAAAAA
"Menurut hemat saya secara ilmu hukum, kewenangan PTUN itu ada. Mengadili yang sifatnya administratif, dari keputusan yang sudah final. Itu namanya tugas PTUN. Tapi kenapa kok PTUN melempar tanggung jawab itu bukan kewenangannya? Itu kan suatu kondisi yang patut dicurigai secara logika hukum," ujar kuasa hukum Prabowo-Hatta Eggi Sujana usai menjenguk Ketum Gerindra Suhardi di RS Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (28/8/2014).
"Ini pengadilan kok sudah di-setting semuanya, semua-semua ditolak. Kalau ini bukan kewenangan PTUN soal administrasi begini, terus ke mana kita?" sambung Eggi.
Menurut Eggi, Prabowo-Hatta tidak mendapat keadilan dan diabaikan. "Enggak usah lihat Prabowo-nya. Ini manusia yang mendukung Prabowo itu jumlahnya 62.500.000 orang. Banyak lho itu. Bukan sardencis ini. Diabaikan gitu aja, dicuekin," sesal Eggi.
Ditambahkan Eggi, sejak awal dirinya meyakini ada skenario besar yang dibuat agar Prabowo-Hatta kalah dalam pilpres. Seluruh lembaga hukum dan peradilan di Indonesia dinilainya sudah kongkalikong.
"Yang perlu dicatat, para hakim, baik di MK, DKPP, PTUN, itu membantu mengkondisikan ketidakadilan ini terjadi," ujar Eggi.
http://news.detik.com/read/2014/08/2...tanggung-jawab
TSM SEMUANYAAAAAA
0
4K
59
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan