- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Indonesia Tolak Proposal Investasi Amerika Serikat


TS
noviaputrii
Indonesia Tolak Proposal Investasi Amerika Serikat

Quote:
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyerukan negara-negara ASEAN agar menolak prakarsa investasi Amerika Serikat. Sikap ini disampaikannya dalam pertemuan ASEAN Investment Area Council yang merupakan bagian dari pertemuan menteri-menteri ekonomi ASEAN ke-46, pada 25-28 Agustus 2014.
Ia mengatakan ada beberapa permintaan Amerika Serikat yang sulit dipenuhi lantaran terlalu sensitif bagi Indonesia. “Misalnya mereka minta supaya investasinya disamakan dengan badan usaha milik negara, sehingga boleh untuk pengadaan pemerintah,” kata Lutfi seusai pertemuan, Senin malam, 25 Agustus 2014.
Menteri Lutfi menjelaskan prakarsa Amerika Serikat ini sebenarnya sudah digagas sejak 14 tahun silam. Namun ASEAN belum memberi jawaban tegas menerima atau menolak. “Karena itu saya bilang, tidak bisa (ASEAN) menggantung terus. Amerika Serikat harus diberi ketegasan,” ujarnya.
Menurut Lufti yang kemarin mendampingi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Mahendra Siregar dalam perundingan, sejak Putaran Doha macet, Amerika Serikat terus mencari terobosan supaya kerja sama perdagangan dunia tidak buntu. Salah satunya dengan memasuki proyek-proyek pengadaan pemerintah.
Melalui skema ini, Abang Sam telah membuat perjanjian dengan beberapa negara kecil di Amerika Latin. Namun, Lutfi memandang perjanjian dengan negara-negara kecil tersebut tidak bisa diterapkan untuk kawasan ASEAN karena memasuki proyek pengadaan pemerintah merupakan masalah sensitif.
Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono mengimbuhkan ASEAN Investment Agreement adalah dewan para menteri yang bertugas melakukan supervisi persetujuan investasi. Indonesia, selain diwakili oleh Kepala BKPM juga didampingi oleh Menteri Perdagangan.
Ia menuturkan ASEAN-Amerika Serikat sudah punya kerangka kerja sama Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) yang diteken pada 2008-2009. Pada 2012, kerja sama ini diperkuat lagi dengan Expanded Economic Engagement (EEE).
Salah satu usulan Amerika Serikat dalam EEE adalah perlunya kesamaan prinsip terkait dengan investasi. Tapi, di antara usulan-usulan yang sifatnya tak mengikat itu ada beberapa isu yang sensitif, termasuk ingin agar investornya diperlakukan sama dengan BUMN. “Prakarsa ini dibuat dari sudut kepentingan AS, ASEAN harus mencermatinya,” ucap dia.
Mulai 23-28 Agustus 2014, pejabat-pejabat ekonomi ASEAN bertemu di Nay Pyi Taw, Myanmar. Mereka hendak mematangkan rencana pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Pertemuan dibuka dengan perundingan level Senior Economic Officials Meetings yang berlangsung 23-24 Agustus 2014. Setelah itu, dilanjutkan dengan pertemuan tingkat menteri pada 25-28 Agustus 2014.



Setelah tingkat menteri, pertemuan dilanjutkan dengan pertemuan bilateral antara ASEAN dengan enam negara mitra serta pertemuan multilateral antara ASEAN dengan Cina, Jepang, dan Korea Selatan (ASEAN+3). Selain itu, ada pula perundingan ASEAN dengan regional Mekong yang merupakan bagian dari kerja sama BIMP-EAGA (Brunei, Indonesia, Malaysia, Philipines-East ASEAN Growth Area).
Konsep MEA dicetuskan pertama kali dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-9 pada tahun 2003 di Bali. Ketika itu, para pemimpin ASEAN menyepakati Bali Concord II yang memuat tiga pilar untuk mencapai visi ASEAN 2020. Yaitu ekonomi, sosial-budaya, dan politik-keamanan.
Terkait dengan pilar ekonomi, upaya pencapaian visi ASEAN 2020 diwujudkan dalam bentuk MEA. Kerja sama ini merupakan komitmen untuk menjadikan ASEAN, antara lain sebagai pasar tunggal dan basis produksi serta kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, seluruh negara ASEAN harus melakukan liberalisasi perdagangan barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, serta arus modal. Pada 2007, pemimpin ASEAN menyepakati percepatan implementasi MEA dari 2020 menjadi 2015. Lantas, dirumuskanlah cetak biru MEA yang dibagi ke dalam empat tahap mulai dari 2008 hingga 31 Desember 2015.
Ia mengatakan ada beberapa permintaan Amerika Serikat yang sulit dipenuhi lantaran terlalu sensitif bagi Indonesia. “Misalnya mereka minta supaya investasinya disamakan dengan badan usaha milik negara, sehingga boleh untuk pengadaan pemerintah,” kata Lutfi seusai pertemuan, Senin malam, 25 Agustus 2014.
Menteri Lutfi menjelaskan prakarsa Amerika Serikat ini sebenarnya sudah digagas sejak 14 tahun silam. Namun ASEAN belum memberi jawaban tegas menerima atau menolak. “Karena itu saya bilang, tidak bisa (ASEAN) menggantung terus. Amerika Serikat harus diberi ketegasan,” ujarnya.
Menurut Lufti yang kemarin mendampingi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Mahendra Siregar dalam perundingan, sejak Putaran Doha macet, Amerika Serikat terus mencari terobosan supaya kerja sama perdagangan dunia tidak buntu. Salah satunya dengan memasuki proyek-proyek pengadaan pemerintah.
Melalui skema ini, Abang Sam telah membuat perjanjian dengan beberapa negara kecil di Amerika Latin. Namun, Lutfi memandang perjanjian dengan negara-negara kecil tersebut tidak bisa diterapkan untuk kawasan ASEAN karena memasuki proyek pengadaan pemerintah merupakan masalah sensitif.
Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono mengimbuhkan ASEAN Investment Agreement adalah dewan para menteri yang bertugas melakukan supervisi persetujuan investasi. Indonesia, selain diwakili oleh Kepala BKPM juga didampingi oleh Menteri Perdagangan.
Ia menuturkan ASEAN-Amerika Serikat sudah punya kerangka kerja sama Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) yang diteken pada 2008-2009. Pada 2012, kerja sama ini diperkuat lagi dengan Expanded Economic Engagement (EEE).
Salah satu usulan Amerika Serikat dalam EEE adalah perlunya kesamaan prinsip terkait dengan investasi. Tapi, di antara usulan-usulan yang sifatnya tak mengikat itu ada beberapa isu yang sensitif, termasuk ingin agar investornya diperlakukan sama dengan BUMN. “Prakarsa ini dibuat dari sudut kepentingan AS, ASEAN harus mencermatinya,” ucap dia.
Mulai 23-28 Agustus 2014, pejabat-pejabat ekonomi ASEAN bertemu di Nay Pyi Taw, Myanmar. Mereka hendak mematangkan rencana pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Pertemuan dibuka dengan perundingan level Senior Economic Officials Meetings yang berlangsung 23-24 Agustus 2014. Setelah itu, dilanjutkan dengan pertemuan tingkat menteri pada 25-28 Agustus 2014.



Setelah tingkat menteri, pertemuan dilanjutkan dengan pertemuan bilateral antara ASEAN dengan enam negara mitra serta pertemuan multilateral antara ASEAN dengan Cina, Jepang, dan Korea Selatan (ASEAN+3). Selain itu, ada pula perundingan ASEAN dengan regional Mekong yang merupakan bagian dari kerja sama BIMP-EAGA (Brunei, Indonesia, Malaysia, Philipines-East ASEAN Growth Area).
Konsep MEA dicetuskan pertama kali dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-9 pada tahun 2003 di Bali. Ketika itu, para pemimpin ASEAN menyepakati Bali Concord II yang memuat tiga pilar untuk mencapai visi ASEAN 2020. Yaitu ekonomi, sosial-budaya, dan politik-keamanan.
Terkait dengan pilar ekonomi, upaya pencapaian visi ASEAN 2020 diwujudkan dalam bentuk MEA. Kerja sama ini merupakan komitmen untuk menjadikan ASEAN, antara lain sebagai pasar tunggal dan basis produksi serta kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, seluruh negara ASEAN harus melakukan liberalisasi perdagangan barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, serta arus modal. Pada 2007, pemimpin ASEAN menyepakati percepatan implementasi MEA dari 2020 menjadi 2015. Lantas, dirumuskanlah cetak biru MEA yang dibagi ke dalam empat tahap mulai dari 2008 hingga 31 Desember 2015.
sumber: TEMPO
wah Indonesia berani menolak juga, kirain manggut2 iya2 aja kalau Amerika berbicara

0
2.5K
Kutip
19
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan