- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Mengapa "Masih Kuliah" dijadikan alasan untuk menunda Menikah....?
TS
shuwal
Mengapa "Masih Kuliah" dijadikan alasan untuk menunda Menikah....?
Ane mo share ni Gan..
semoga bermanfaat bagi Agan2 semua..
Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin Rahimahullaahu
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin Rahimahullaahu ditanya : Ada suatu tradisi yang membudaya, yaitu perempuan atau orang tuanya menolak lamaran orang yang melamarnya karena alasan ingin meyelesaikan sekolahnya di SMU atau Perguruan Tinggi, atau bahkan karena anak (perempuan) ingin belajar beberapa tahun lagi. Bagaimana hukum masalah ini, apa nasehat Syaikh kepada orang-orang yang melakukan hal seperti itu, yang kadang-kadang anak perempuan itu sampai berusia 30 tahun belum menikah.
Jawaban : Hukumnya adalah bahwa hal seperti itu bertentangan dengan perintah Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallama, sebab beliau bersabda : "Apabila datang (melamar) kepada kamu lelaki yang kamu ridhai akhlak dan (komitmennya kepada) agamanya, maka kimpoikanlah ia (dengan putrimu)."
"Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan, maka menikahlah, karena menikah itu lebih dapat menahan pandangan mata dan lebih menjaga kehormatan diri."
Tidak mau menikah itu berarti menyia-nyiakan maslahat pernikahan. Maka nasehat saya kepada saudara-saudaraku kaum Muslimin, terutama mereka yang menjadi wali bagi putri-putrinya dan saudari-saudariku kaum Muslimat, hendaklah tidak menolak nikah (perkimpoian) dengan alasan ingin menyelesaikan studi atau ingin mengajar.
Perempuan bisa saja minta syarat kepada calon suami, seperti mau dinikahi tetapi dengan syarat tetap diperbolehkan belajar (meneruskan studi) hingga selesai, demikian pula (kalau sebagai guru) mau dinikahi dengan syarat tetap menjadi guru sampai satu atau dua tahun, selagi belum sibuk dengan anak-anaknya. Yang demikian itu boleh-boleh saja, akan tetapi adanya perempuan yang mempelajari ilmu pengetahuan di Perguruan Tinggi yang tidak kita butuhkan adalah merupakan masalah yang masih perlu dikaji ulang.
Menurut pendapat saya bahwa apabila perempuan telah tamat Tingkat Dasar (SD) dan mampu membaca dan menulis dengannya ia dapat membaca Al-Qur'an dan tafsirnya, dapat membaca hadits dan penjelasannya (syarahnya), maka hal itu sudah cukup, kecuali kalau untuk mendalami suatu disiplin ilmu yang memang dibutuhkan oleh ummat, seperti kedokteran (kebidanan, pent) dan lainnya, apabila di dalam studinya tidak terdapat sesuatu yang terlarang, seperti ikhtilat (campur baur dengan laki-laki) atau hal lainnya. [As'illah Muhimmah Ajaba 'Anha Syaikh Ibnu Utsaimin, hal 26-27]
[Disalin dari : Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Muthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq]
Sumber : PENULIS
semoga bermanfaat bagi Agan2 semua..
Quote:
"MENUNDA NIKAH KARENA MASIH BELAJAR"
Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin Rahimahullaahu
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin Rahimahullaahu ditanya : Ada suatu tradisi yang membudaya, yaitu perempuan atau orang tuanya menolak lamaran orang yang melamarnya karena alasan ingin meyelesaikan sekolahnya di SMU atau Perguruan Tinggi, atau bahkan karena anak (perempuan) ingin belajar beberapa tahun lagi. Bagaimana hukum masalah ini, apa nasehat Syaikh kepada orang-orang yang melakukan hal seperti itu, yang kadang-kadang anak perempuan itu sampai berusia 30 tahun belum menikah.
Jawaban : Hukumnya adalah bahwa hal seperti itu bertentangan dengan perintah Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallama, sebab beliau bersabda : "Apabila datang (melamar) kepada kamu lelaki yang kamu ridhai akhlak dan (komitmennya kepada) agamanya, maka kimpoikanlah ia (dengan putrimu)."
"Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan, maka menikahlah, karena menikah itu lebih dapat menahan pandangan mata dan lebih menjaga kehormatan diri."
Tidak mau menikah itu berarti menyia-nyiakan maslahat pernikahan. Maka nasehat saya kepada saudara-saudaraku kaum Muslimin, terutama mereka yang menjadi wali bagi putri-putrinya dan saudari-saudariku kaum Muslimat, hendaklah tidak menolak nikah (perkimpoian) dengan alasan ingin menyelesaikan studi atau ingin mengajar.
Perempuan bisa saja minta syarat kepada calon suami, seperti mau dinikahi tetapi dengan syarat tetap diperbolehkan belajar (meneruskan studi) hingga selesai, demikian pula (kalau sebagai guru) mau dinikahi dengan syarat tetap menjadi guru sampai satu atau dua tahun, selagi belum sibuk dengan anak-anaknya. Yang demikian itu boleh-boleh saja, akan tetapi adanya perempuan yang mempelajari ilmu pengetahuan di Perguruan Tinggi yang tidak kita butuhkan adalah merupakan masalah yang masih perlu dikaji ulang.
Menurut pendapat saya bahwa apabila perempuan telah tamat Tingkat Dasar (SD) dan mampu membaca dan menulis dengannya ia dapat membaca Al-Qur'an dan tafsirnya, dapat membaca hadits dan penjelasannya (syarahnya), maka hal itu sudah cukup, kecuali kalau untuk mendalami suatu disiplin ilmu yang memang dibutuhkan oleh ummat, seperti kedokteran (kebidanan, pent) dan lainnya, apabila di dalam studinya tidak terdapat sesuatu yang terlarang, seperti ikhtilat (campur baur dengan laki-laki) atau hal lainnya. [As'illah Muhimmah Ajaba 'Anha Syaikh Ibnu Utsaimin, hal 26-27]
[Disalin dari : Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Muthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq]
Sumber : PENULIS
Quote:
Agan Bijak pasti tinggalkan Jejak...
Quote:
Kisah Inspiratif lainnya Gan
AKU TERPAKSA MENIKAHIMU...... (inspiratif)
AKU INGIN MEMBELI WAKTU PAPA [inspiratif]
Seorang pemuda dan pemilik restoran kecil (Kisah Inspiratif)
Video Paling Cocok Untuk Anak Kecil Jaman Sekarang
CARA MENGHENTIKAN GOSIP, RUMOR, DAN FITNAH
Ramalan Mama L*ren Tahun 2012
ARTI SEBUAH PENGHARGAAN [inspiratif]
Kisah Penjahit dan Baju [inspiratif]
Bonus Gan
Piaraan Bengkak
Indahnya Pantai Pelang, Trenggalek, Jawa Timur
Iklan Green Tea paling Seger [Ngakak]
Cerpen Boso Jowo (Orang Jawa masuk)
AKU TERPAKSA MENIKAHIMU...... (inspiratif)
AKU INGIN MEMBELI WAKTU PAPA [inspiratif]
Seorang pemuda dan pemilik restoran kecil (Kisah Inspiratif)
Video Paling Cocok Untuk Anak Kecil Jaman Sekarang
CARA MENGHENTIKAN GOSIP, RUMOR, DAN FITNAH
Ramalan Mama L*ren Tahun 2012
ARTI SEBUAH PENGHARGAAN [inspiratif]
Kisah Penjahit dan Baju [inspiratif]
Bonus Gan
Piaraan Bengkak
Indahnya Pantai Pelang, Trenggalek, Jawa Timur
Iklan Green Tea paling Seger [Ngakak]
Cerpen Boso Jowo (Orang Jawa masuk)
0
12.9K
Kutip
75
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan