- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Guru Khawatirkan Kurikulum 2013 Ganggu Sertifikasi


TS
audifighter
Guru Khawatirkan Kurikulum 2013 Ganggu Sertifikasi
Guru Khawatirkan Kurikulum 2013 Ganggu Sertifikasi


Quote:
Kalangan guru di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengkhawatirkan penerapaan Kurikulum 2013 tahun ajaran baru ini menjadi kendala baru proses sertifikasi profesi guru. Salah satu pemicunya adalah soal perubahan beban materi beberapa mata pelajaran, seperti mata pelajaran Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
"Banyak terjadi pengurangan jam mengajar guru bahasa Inggris, mereka pusing jika harus cari tambahan jam mengajar ke sekolah lain," kata Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Wonosari Gunung Kidul, Sangkin, Ahad 24 Agustus 2014.
Dia menjelaskan, dalam penerapan kurikulum 2013 itu, beban mata pelajaran Bahasa Inggris yang awalnya empat jam sepekan, dipangkas menjadi dua jam sepekan. Sebaliknya, untuk Bahasa Indonesia, beban semula dua jam ditambah menjadi empat jam sepekan.
Akibatnya, tujuh dari 11 guru Bahasa Inggris yang awalnya mengampu di SMKN 2 terpaksa tak terpakai dan harus mencari jam mengajar di sekolah lain sebagai syarat sertifikasi mereka agar genap 24 jam sepekan. Sebaliknya, guru Bahasa Indonesia di sekolah itu yang jumlahnya terbatas, bebannya jadi bertambah. Satu guru bisa mengajar 42 jam sepekan. "Jadi memberatkan semuanya, yang jamnya berkurang atau bertambah," kata dia.
Kekacauaan proses sertifikasi akibat perubahan beban kurikulum ini sudah diadukan kepada Dinas Pendidikan pekan lalu. Sangkin mendesak pemerintah daerah mengusulkan kepada pusat agar merevisi aturan syarat jam mengajar guru. "Salah satu cara, menghitung wajib mengajar ekstrakurikuler sebagai jam mengajar juga, sehingga guru sedikit terbantu," ujar Sangkin.
Misalnya, guru Bahasa Inggris mengajar ekstrakurikuler Pramuka, bisa sebagai tambahan jam mengajar. "Selama ini kan guru hanya diwajibkan mengisi bidang ekstra, tapi tak dihitung sebagai jam mengajar resmi," katanya.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunung Kidul Sudodo, keluhan guru soal jam mengajar mestinya tak perlu lagi dipandang sebagai masalah besar. “Karena semua tergantung niat guru dalam menerapkan kurikulum itu,” ujarnya. Apalagi, kata Sudodo, tak ada aturan yang membatasi guru mencari tambahan mengajar di sekolah negeri atau swasta. “Semua jenjang dibebaskan.”
Sudodo menjelaskan, sebagian guru di Gunung Kidul yang berdomisili di kabupaten lain memanfaatkan momentum kurikulum 2013 ini dengan mengisi jam mengajar di sekolah yang dekat rumah mereka.
SUMBER
"Banyak terjadi pengurangan jam mengajar guru bahasa Inggris, mereka pusing jika harus cari tambahan jam mengajar ke sekolah lain," kata Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Wonosari Gunung Kidul, Sangkin, Ahad 24 Agustus 2014.
Dia menjelaskan, dalam penerapan kurikulum 2013 itu, beban mata pelajaran Bahasa Inggris yang awalnya empat jam sepekan, dipangkas menjadi dua jam sepekan. Sebaliknya, untuk Bahasa Indonesia, beban semula dua jam ditambah menjadi empat jam sepekan.
Akibatnya, tujuh dari 11 guru Bahasa Inggris yang awalnya mengampu di SMKN 2 terpaksa tak terpakai dan harus mencari jam mengajar di sekolah lain sebagai syarat sertifikasi mereka agar genap 24 jam sepekan. Sebaliknya, guru Bahasa Indonesia di sekolah itu yang jumlahnya terbatas, bebannya jadi bertambah. Satu guru bisa mengajar 42 jam sepekan. "Jadi memberatkan semuanya, yang jamnya berkurang atau bertambah," kata dia.
Kekacauaan proses sertifikasi akibat perubahan beban kurikulum ini sudah diadukan kepada Dinas Pendidikan pekan lalu. Sangkin mendesak pemerintah daerah mengusulkan kepada pusat agar merevisi aturan syarat jam mengajar guru. "Salah satu cara, menghitung wajib mengajar ekstrakurikuler sebagai jam mengajar juga, sehingga guru sedikit terbantu," ujar Sangkin.
Misalnya, guru Bahasa Inggris mengajar ekstrakurikuler Pramuka, bisa sebagai tambahan jam mengajar. "Selama ini kan guru hanya diwajibkan mengisi bidang ekstra, tapi tak dihitung sebagai jam mengajar resmi," katanya.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunung Kidul Sudodo, keluhan guru soal jam mengajar mestinya tak perlu lagi dipandang sebagai masalah besar. “Karena semua tergantung niat guru dalam menerapkan kurikulum itu,” ujarnya. Apalagi, kata Sudodo, tak ada aturan yang membatasi guru mencari tambahan mengajar di sekolah negeri atau swasta. “Semua jenjang dibebaskan.”
Sudodo menjelaskan, sebagian guru di Gunung Kidul yang berdomisili di kabupaten lain memanfaatkan momentum kurikulum 2013 ini dengan mengisi jam mengajar di sekolah yang dekat rumah mereka.
SUMBER
0
1.7K
Kutip
15
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan