BLITAR - Seorang guru les renang di Blitar, Jawa Timur, mencabuli delapan muridnya di kolam renang.
Spoiler for berita:
Aksi bejat pelaku, Suwardi (46), warga Karangsari, Kecamatan Kota Blitar, itu diketahui setelah dilaporkan orangtua salah satu korbannya.
Spoiler for berita:
“Semua saya lakukan di kolam renang. Sebab saya terangsang setiap melihat badan mereka yang basah,” tutur Suwardi kepada penyidik Polresta Blitar, Senin (25/8/2014).
Spoiler for berita:
Suwardi melancarkan aksinya di lokasi tempatnya mengajar yakni Kolam Renang Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, saat situasi sepi.
Spoiler for berita:
Di depan penyidik Polresta Blitar, Suwardi mengakui perbuatannya itu. Ada delapan anak berusia 10 tahun yang menjadi korbannya.
Spoiler for berita:
“Saya tidak hafal namanya satu per satu,” kata Suwardi.
Spoiler for berita:
Agar aksinya tidak terbongkar, usai beraksi, dia selalu mengancam korban. Namun intimidasi tersebut tidak berlaku bagi korban AS. Dia pun menceritakan apa yang dialaminya ke orangtua.
Spoiler for berita:
Data yang dimiliki Polresta Blitar, Suwardi pernah terjerat kasus serupa sebelumnya.
Spoiler for berita:
Wakapolresta Blitar, Kompol Hendrik Puryono, menuturkan, Suwardi pernah dihukum satu tahun penjara. “Peristiwa serupa itu berlangsung pada 2000,” sebutnya.
Spoiler for berita:
Dalam kasus terbaru ini, Suwardi akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Spoiler for berita:
“Kami masih terus melakukan pendalaman penyidikan. Karena mungkin saja jumlah korban bisa bertambah,” pungkasnya.