- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(horEE...) Gerindra Calonkan Fadli Zon & Ahmad Muzani jadi Ketua DPR !!!


TS
merdekaboy.asli
(horEE...) Gerindra Calonkan Fadli Zon & Ahmad Muzani jadi Ketua DPR !!!
Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan ada dua kader Partai Gerindra yang layak menjadi Ketua DPR RI. Ini berbeda dengan pernyataan Anggota Dewan Penasehat Partai Gerindra Martin Hutabarat yang menegaskan bahwa partainya tidak berambisi dengan kursi Ketua DPR RI.
"Bursa itu (Ketua DPR RI), Fadli Zon (Wakil Ketua Umum Gerindra) dan Ahmad Muzani (Sekretaris Jenderaal Gerindra)," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2014).
Desmond mengatakan ada dua hal yang menjadi pertimbangan Gerindra. Pertama, Undang Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur mekanisme pemilihan Ketua DPR.
UU ini khususnya Pasal 84 sedang diajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam UU itu pimpinan dipilih secara voting padahal sebelumnya posisi itu adalah jatah pemenang pemilu yang tahun ini dimenangkan PDIP.
"Kalau gugatan ditolak, maka pertarungan bebas akan terjadi maka bentuknya akan terjadi berkoalisi dengan partai lain. Apakah ini maju per orangan atau sistem paket," ujarnya.
Namun, bila gugatan UU MD3 diterima MK, maka mekanisme tetap seperti aturan."Kalau diterima MK, maka Gerindra akan wakil ketua sesuai UU MD3," imbuhnya.
http://m.metrotvnews.com/read/2014/08/25/282298
makin berKualitas aja neh Wakil Rakyat kita .... 
"Bursa itu (Ketua DPR RI), Fadli Zon (Wakil Ketua Umum Gerindra) dan Ahmad Muzani (Sekretaris Jenderaal Gerindra)," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2014).
Desmond mengatakan ada dua hal yang menjadi pertimbangan Gerindra. Pertama, Undang Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur mekanisme pemilihan Ketua DPR.
UU ini khususnya Pasal 84 sedang diajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam UU itu pimpinan dipilih secara voting padahal sebelumnya posisi itu adalah jatah pemenang pemilu yang tahun ini dimenangkan PDIP.
"Kalau gugatan ditolak, maka pertarungan bebas akan terjadi maka bentuknya akan terjadi berkoalisi dengan partai lain. Apakah ini maju per orangan atau sistem paket," ujarnya.
Namun, bila gugatan UU MD3 diterima MK, maka mekanisme tetap seperti aturan."Kalau diterima MK, maka Gerindra akan wakil ketua sesuai UU MD3," imbuhnya.
http://m.metrotvnews.com/read/2014/08/25/282298


Diubah oleh merdekaboy.asli 25-08-2014 15:01
0
5.1K
64


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan