- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Separuh Anggota DPRD Mojokerto Terperiksa Korupsi


TS
audifighter
Separuh Anggota DPRD Mojokerto Terperiksa Korupsi
Separuh Anggota DPRD Mojokerto Terperiksa Korupsi


Quote:
Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, periode 2014-2019 resmi dilantik, Ahad, 24 Agustus 2014. Dari 50 komposisi tersebut, 24 merupakan muka lama atau anggota Dewan periode lalu yang terpilih kembali.
Namun 24 orang ini sedang menjadi sorotan. Sebab, seluruh pimpinan dan anggota DPRD periode 2009-2014 pernah diperiksa oleh aparat kejaksaan negeri setempat dalam dugaan kasus korupsi dana serap aspirasi yang digunakan selama masa reses 2013.
"Semua pihak kami mintai keterangan, mulai pimpinan, anggota, dan sekretaris Dewan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mojokerto Andhi Ardhani. Menurut dia, status para terperiksa tersebut masih sebatas saksi.
Namun Andhi mengisyaratkan bahwa penyidik telah menemukan dugaan pelanggaran dan akan fokus memperdalam pemeriksaan terhadap para anggota Dewan. "Kami tinggal fokus ke anggota Dewan," ujar Andhi.
Penyidik mensinyalir ada kesalahan prosedur dalam alur pencairan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana kegiatan serap aspirasi anggota Dewan selama masa reses. "Ada dugaan kegiatannya fiktif dan prosesnya tidak sesuai aturan," kata Andhi. (Baca juga berita lain: Melanggar Hukum, Legislator Terpilih Gagal Dilantik)
Di tengah pelantikan anggota DPRD ini, puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mojokerto melakukan demonstrasi di simpang jalan pusat Kota Mojokerto yang berjarak 500 meter dari kantor Dewan. Para mahasiswa yang dilarang mendekati lokasi pelantikan oleh polisi hanya bisa berorasi di tepi jalan.
"Kami meminta anggota DPRD komitmen dengan janji mereka mengutamakan aspirasi rakyat, bukan aspirasi kelompok maupun pribadi," ujar koordinator aksi, Nuraini. Para mahasiswa menilai kinerja anggota Dewan selama ini tidak maksimal dan telah terjadi politik uang dalam proses pencalegan. "Anggota Dewan melakukan politik uang, dan ketika terpilih mereka berusaha agar balik modal."
Menanggapi kritik mahasiswa, Ketua sementara DPRD Kabupaten Mojokerto yang ditunjuk, Sipon Diharjo, berjanji akan bekerja sesuai sumpah jabatan. "Memang secara kasat mata ada yang perlu diperbaiki, seperti tingkat kehadiran anggota dalam setiap rapat yang masih rendah," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang terpilih kembali ini.
SUMBER
Namun 24 orang ini sedang menjadi sorotan. Sebab, seluruh pimpinan dan anggota DPRD periode 2009-2014 pernah diperiksa oleh aparat kejaksaan negeri setempat dalam dugaan kasus korupsi dana serap aspirasi yang digunakan selama masa reses 2013.
"Semua pihak kami mintai keterangan, mulai pimpinan, anggota, dan sekretaris Dewan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mojokerto Andhi Ardhani. Menurut dia, status para terperiksa tersebut masih sebatas saksi.
Namun Andhi mengisyaratkan bahwa penyidik telah menemukan dugaan pelanggaran dan akan fokus memperdalam pemeriksaan terhadap para anggota Dewan. "Kami tinggal fokus ke anggota Dewan," ujar Andhi.
Penyidik mensinyalir ada kesalahan prosedur dalam alur pencairan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana kegiatan serap aspirasi anggota Dewan selama masa reses. "Ada dugaan kegiatannya fiktif dan prosesnya tidak sesuai aturan," kata Andhi. (Baca juga berita lain: Melanggar Hukum, Legislator Terpilih Gagal Dilantik)
Di tengah pelantikan anggota DPRD ini, puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mojokerto melakukan demonstrasi di simpang jalan pusat Kota Mojokerto yang berjarak 500 meter dari kantor Dewan. Para mahasiswa yang dilarang mendekati lokasi pelantikan oleh polisi hanya bisa berorasi di tepi jalan.
"Kami meminta anggota DPRD komitmen dengan janji mereka mengutamakan aspirasi rakyat, bukan aspirasi kelompok maupun pribadi," ujar koordinator aksi, Nuraini. Para mahasiswa menilai kinerja anggota Dewan selama ini tidak maksimal dan telah terjadi politik uang dalam proses pencalegan. "Anggota Dewan melakukan politik uang, dan ketika terpilih mereka berusaha agar balik modal."
Menanggapi kritik mahasiswa, Ketua sementara DPRD Kabupaten Mojokerto yang ditunjuk, Sipon Diharjo, berjanji akan bekerja sesuai sumpah jabatan. "Memang secara kasat mata ada yang perlu diperbaiki, seperti tingkat kehadiran anggota dalam setiap rapat yang masih rendah," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang terpilih kembali ini.
SUMBER
0
906
Kutip
6
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan