Quote:
PT Perusahaan Listrik Negara Pamekasan, Jawa Timur, mengalami kerugian rata-rata Rp 120 juta per bulan akibat pencurian listrik oleh pelanggan. Modus pencurian yaitu penyantolan lampu liar ke tiang listrik untuk penerangan jalan umum. "Listrik kami menyusut hingga 21 persen," kata Manajer PLN Rayon Pamekasan, Purnomo, Kamis, 21 Agustus 2014.
PLN mencatat aksi pencurian listrik banyak ditemukan di Dusun Salatreh dan Rongrongan, Desa Plakpak, Kecamatan Pagantenan. Menurut Purnomo, 50 persen pelanggan di dua dusun itu melakukan pencurian listrik. "Dua dusun itu dilayani dua gardu listrik, setiap gardu pelanggannya 265 orang dan 50 persennya melanggar," ujar dia.
Untuk menekan angka penyusutan listrik, lanjut dia, pihaknya menggelar operasi penertiban aliran listrik. "Operasi ini melibatkan 130 orang dalam 10 regu, termasuk dari kepolisian," ungkap Purnomo.
Kemarin, petugas PLN menggelar operasi penertiban di Dusun Rongrongan. Petugas memutus lampu PJU liar serta menyita beberapa meteran listrik pelanggan yang melanggar.
Aksi tersebut dilawan oleh warga. Mereka memblokir jalan desa. Warga mengancam akan membakar mobil PLN jika meteran listrik yang disita tidak dipasang kembali. Takut diamuk massa, petugas PLN memasang kembali meteran warga yang disita.
sumber:
TEMPO
ya ampun, udah tau salah eh ditindak malah mengancam, orang2 kaya gini nih enaknya diapain ya
