- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Relawan Prabowo Tetap Tolak Putusan MK


TS
User telah dihapus
Relawan Prabowo Tetap Tolak Putusan MK
JUM'AT, 22 AGUSTUS 2014

TEMPO.CO, Jakarta: Para relawan Prabowo menyatakan tidak menerima keputusan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa hasil pemilu presiden 2014. Relawan Prabowo menuding para elite politik, termasuk hakim konstitusi, sudah dipengaruhi pihak asing.
Seorang relawan Prabowo, Muhammad Fajar, 51 tahun, menuduh Jokowi tersangkut kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta. "Ini yang mestinya digugat oleh tim pengacara Prabowo kepada Jokowi," ujar Fajar di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Jumat, 22 Agustus 2014. "Jadi bukan menggugat ke pengadilan tata usaha negara atau pengadilan negeri."
Relawan Prabowo lainnya, Miftahul Munif, mengatakan ada acara nonton bareng pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi di markas pendukung Prabowo tersebut kemarin. "Tapi Prabowo tidak hadir," ujarnya.
Menurut Fajar, Rumah Polonia mulai sepi seusai pengumuman hasil pemilu presiden pada 22 Juli 2014. Dia menjelaskan, ada informasi bahwa Prabowo akan datang dari Hambalang ke Rumah Polonia. Namun rencana kedatangan Prabowo itu tiba-tiba batal. "Pernah juga ada informasi akan ada acara di sini, terus enggak jadi. Tapi tidak jarang juga ada acara mendadak," ujarnya.
Hari ini, kesibukan di rumah megah dua lantai yang terletak di Jalan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, itu hanya diisi 15-20 relawan yang berbincang-bincang santai, membahas putusan MK. Di halaman, masih terpasang tenda berukuran jumbo berbalut kain merah-putih, sementara beberapa kursi putih tampak disusun tidak beraturan.
RIDHO JUN PRASETYO
Source:
http://www.tempo.co/read/news/2014/0...medium=twitter


TEMPO.CO, Jakarta: Para relawan Prabowo menyatakan tidak menerima keputusan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa hasil pemilu presiden 2014. Relawan Prabowo menuding para elite politik, termasuk hakim konstitusi, sudah dipengaruhi pihak asing.
Seorang relawan Prabowo, Muhammad Fajar, 51 tahun, menuduh Jokowi tersangkut kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta. "Ini yang mestinya digugat oleh tim pengacara Prabowo kepada Jokowi," ujar Fajar di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Jumat, 22 Agustus 2014. "Jadi bukan menggugat ke pengadilan tata usaha negara atau pengadilan negeri."
Relawan Prabowo lainnya, Miftahul Munif, mengatakan ada acara nonton bareng pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi di markas pendukung Prabowo tersebut kemarin. "Tapi Prabowo tidak hadir," ujarnya.
Menurut Fajar, Rumah Polonia mulai sepi seusai pengumuman hasil pemilu presiden pada 22 Juli 2014. Dia menjelaskan, ada informasi bahwa Prabowo akan datang dari Hambalang ke Rumah Polonia. Namun rencana kedatangan Prabowo itu tiba-tiba batal. "Pernah juga ada informasi akan ada acara di sini, terus enggak jadi. Tapi tidak jarang juga ada acara mendadak," ujarnya.
Hari ini, kesibukan di rumah megah dua lantai yang terletak di Jalan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, itu hanya diisi 15-20 relawan yang berbincang-bincang santai, membahas putusan MK. Di halaman, masih terpasang tenda berukuran jumbo berbalut kain merah-putih, sementara beberapa kursi putih tampak disusun tidak beraturan.
RIDHO JUN PRASETYO
Source:
http://www.tempo.co/read/news/2014/0...medium=twitter



0
1.2K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan