Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anggie1990Avatar border
TS
anggie1990
Ini Alasan Lembaga Pajak di RI Harus Berubah Bentuk
Jakarta -Lembaga khusus yang mengumpulkan penerimaan negara menjadi salah satu isu yang mencuat kala transisi pemerintahan. Nantinya, lembaga ini bisa menggantikan peran Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai yang selama ini merupakan unit eselon I di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pejabat Pengganti Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Wahju Tumakaka menuturkan, ada empat hal yang menjadi alasan reorganisasi tersebut yaitu kebutuhan penambahan kapasitas sumber daya manusia (SDM), teknologi infornasi, unit organisasi, dan anggaran. Nama yang paling tepat bagi lembaga ini, menurut dia, adalah Badan Administrasi Perpajakan.

"Ini harus diperbesar, dan sulit dilakukan untuk kondisi sekarang. Badan Administrasi Perpajakan menurut saya pribadi itu lebih pas," kata Wahju saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Menurut Wahju, pola kerja Ditjen Pajak saat ini tidak efektif dan efisen. Misalnya untuk menambah personel, Ditjen Pajak harus melalui proses birokrasi yang panjang.

"Jadi harus urus ke sana ke sini baru bisa putus dapat SDM baru," ujarnya.

Kemudian, lanjut Wahju, Ditjen Pajak juga tidak leluasa dalam menentukan anggaran. "Kalau kebutuhan anggaran kita naik, nggak mungkin tiba-tiba anggaran Kemenkeu langsung naik. Jatah dari APBN segitu-gitu saja. Tidak mungkin juga anggaran eselon lain yang dipotong," paparnya.

Menurut Wahju, kebutuhan badan baru ini bukan hanya untuk kepentingan Ditjen Pajak atau Kemenkeu. Lembaga ini merupakan kebutuhan negara.

"Badan ini bukan kebutuhan dari Ditjen Pajak, tetapi negara. Karena negara butuh uang untuk menjalankan program yang membuat masyarakat makmur dan sejahtera," ujarnya.

Namun untuk keputusannya, Wahju mengembalikan lagi pada proses politik. Keputusan ada di tangan presiden setelah pemerintah berkoordinasi dengan DPR.

"Kalau keputusan ini ada di tangan presiden. Ini adalah keputusan politik, bukan ada di Ditjen Pajak. Kami hanya menjalankan tugas yang diberikan," tutur Wahju.
(mkl/hds)

Sumber:
Ini Alasan Lembaga Pajak di RI Harus Berubah Bentuk

emoticon-Kissemoticon-Kissemoticon-Kissemoticon-Kiss
0
989
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan