- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(Sadis!!) Hanya Daging FM yang Dijual


TS
munarman
(Sadis!!) Hanya Daging FM yang Dijual

(Foto kiri) Rekonstruksi saat tersangka M Delfi menyaksikan Sufyan menguliti korban FM, dilanjutkan dengan memotong tubuh korban dan memasukkannya ke tujuh kantong plastik. (Foto kanan) Tersangka Dita menjerat leher korban RH dengan menggunakan celana korban, sementara M Delfi hanya menyaksikan tindakan istrinya tersebut.
Rekonstruksi pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kabupaten Siak digelar, Selasa (19/8) di Mapolres Siak. Pembunuhan tiga korban dibagi dalam tiga bagian terpisah. Diperagakan, korban dibunuh dengan jeratan pada leher saat sedang dilecehkan oleh tersangka Sufyan (26) dan Dita Desmalasari (19) atas suruhan M Delfi (19). Dalam rekonstruksi itu terungkap bahwa hanya daging korban FM saja yang dikuliti, lantas dijual. Sedangkan korban lainnya tidak diperlakukan seperti FM.
Dalam rekonstruksi ini, Polres Siak melakukan reka ulang pembunuhan terhadap korban RH (9) yang dibunuh di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang, FM (9) di Jalan Gambut Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang dan MG (7). Rekonstruksi diawali dengan dibawanya tiga orang tersangka, Delfi, Sufyan dan DP (17) ke halaman belakang Polres Siak sekitar pukul 10.30 WIB. Ketiganya memakai baju tahanan berwarna biru dan memakai celana pendek.
Pembunuhan pertama yang direka ulang adalah pembunuhan terhadap FM. Terhadap korban ini pulalah perbuatan tersadis dilakukan tiga tersangka, mulai dari membunuh, memutilasi hingga menguliti tubuh korban dan memotong-motong dagingnya untuk dimasukkan dalam kantong plastik hingga kemudian dijual.
Aksi pembunuhan terhadap FM diawali dengan perencanaan pembunuhan oleh Delfi dan Sufyan di Jalan Gambut Desa Pinang Sebatang siang pukul 14.30 WIB, rumah kediaman Delfi. Setelah itu, keduanya lalu pergi ke pasar Bunut menggunakan sepeda motor dan menemukan tiga orang anak yang sedang memancing.
Kepada tiga anak ini, Delfi yang datang mendekat mengajak ketiganya untuk memancing di kolam dekat rumahnya. Tertarik, ketiganya mengiyakan ajakan dan menyusul jalan kaki mengikuti Delfi dan Sufyan yang menaiki sepeda motor.
Jelang tiba di rumahnya, mereka berhenti di sebuah pohon akasia. Dua dari tiga orang anak-anak itu dibawa, sementara satu orang ditinggal karena mengenal Sufyan. Setibanya di kolam pancing, Sufyan tinggal di motor. Delfi membawa dua orang anak ke kolam. Sufyan saat itu ditugasi Delfi untuk menjemput DP yang sedang berada di rumahnya. Kepada DP, Sufyan mengajak memancing. DP juga diminta untuk membawa parang yang disebut akan digunakan mencari cacing.
Setibanya di kolam, Sufyan datang mendekati Delfi dengan membawa parang dan duduk bersama korban FM, sementara DP ditugasi menjaga satu orang anak lainnya.
Untuk membuat korban terlena, saat itu Delfi dan Sufyan mengajak korban ke warung untuk berbelanja membeli kue sementara keduanya membeli pisau cutter dan kantong plastik. Korban tak tahu apa yang dibeli Delfi dan Sufyan karena ia disuruh menunggu di sepeda motor. Usai belanja, mereka kembali pohon akasia lokasi pertama mereka tiba. Sementara DP tetap menunggu di kolam pemancingan.
Di pohon akasia itu, Delfi memerintahkan pada korban agar membuka celananya dan Delfi mulai melecehkan korban dengan memainkan alat kelamin korban. Setelah itu, korban kemudian diberdirikan dan disandarkan pada pohon akasia tersebut sambil Sufyan mengambil akar rotan dan menjeratkannya ke leher korban.
Pada kondisi tersandar, DP menyuruh korban untuk memainkan alat vitalnya sendiri. Saat itulah Sufyan menarik akar rotan yang dililitkan ke leher korban hingga tewas sementara Delfi jongkok melihat pembunuhan itu.
Setelah korban tewas, Sufyan membaringkan korban di tanah dekat pohon akasia. Ia lalu mengambil parang dan memotong leher korban hingga tenggorokannya putus untuk memastikan korban benar-benar tak bernyawa lagi.
Meski ia adalah perencana aksi keji tersebut, Delfi menyebut ia tak tega melihat korban digorok oleh Sufyan. Ia memalingkan wajah saat Sufyan memotong tubuh korban menggunakan parang. Begitu juga saat tubuh korban dibelah dari leher hingga ke perut, lalu korban dikuliti menggunakan pisau cutter dan daging korban dipotong-potong.
Saat Sufyan memperagakan bagaimana ia memotong-motong tubuh korban, aparat kepolisian dan beberapa orang yang hadir melihat rekonstruksi mengucapkan istighfar. Wajah mereka memancarkan ketidakpercayaan pelaku bisa berbuat keji seperti itu.
Delfi dan Sufyan kemudian menjemput DP ke pemancingan. Di sini, DP hanya tinggal sendiri karena anak yang awalnya dijaga DP sudah pergi akibat menunggu terlalu lama. DP mereka jemput dan bawa ke tempat korban berada. Di sini, Sufyan kemudian kembali memotong tubuh korban dan setelah itu ia bersama Delfi memasukkan potongan daging korban ke dalam tujuh kantong plastik. Delfi tampak jijik dengan daging-daging itu. Ini terlihat dari bagaimana ia menggunakan kantong plastik di tangannya saat memasukkan daging-daging itu.
Aksi kedua tersangka dilihat oleh DP dari kejauhan di atas sepeda motor. DP kemudian turun dan membantu mengikat kantong plastik berisi daging itu. Sebelum pergi meninggalkan korban, Delfi dan Sufyan menutup tubuh korban dengan dedaunan. Sufyan juga kemudian membuang cutter yang digunakan untuk menguliti korban.
Meninggalkan korban, Delfi dan Sufyan lalu mengantar DP pulang. Bertiga menggunakan sepeda motor, Delfi sebagai pengemudi dan Sufyan mengapit DP sambil menyembunyikan bungkusan berisi daging korban di dalam jaketnya. Usai mengantar DP inilah Delfi dan Sufyan kemudian menjual daging korban ke kedai tuak. Rekonstruksi pertama ini berakhir dalam 28 adegan. Bagaimana daging korban dijual tidak dimasukkan dalam rekonstruksi.
Rekonstruksi kemudian dilanjutkan pada pembunuhan terhadap korban MG yang terjadi 29 Juli 2014. Tak jauh berbeda dengan pembunuhan terhadap FM, ini juga direncanakan oleh Delfi dan Sufyan. Perencanaan dilakukan di pondok di depan rumah DP di Desa Pinang Sebatang Timur. Aksi mereka diawali dengan mencari korban ke tempat penggalian alat berat dan menemukan MG sedang berenang di sana.
Kedua pelaku lalu merayu korban untuk dibelikan kerupuk dan diajak naik sepeda motor mereka. Bertiga, kedua tersangka membawa korban mampir untuk membeli cutter dan membawa korban ke jalan Gambut.
Pola pembunuhan yang dilakukanpun berulang. Dimulai dengan korban yang disandarkan di pohon, disuruh membuka celana dan memainkan alat vitalnya sendiri. Sufyan kembali menjadi eksekutor dengan melilitkan jaket milik Delfi ke leher korban hingga tewas saat korban dilecehkan itu.
Usai korban meninggal, Sufyan juga yang kemudian membaringkan tubuh tak bernyawa korban ke tanah dan kembali memotong kemaluan korban. Pada MG, kedua tersangka hanya membawa pergi kemaluan ini, tubuh korban tidak dikuliti maupun diambil dagingnya.
Kedua tersangka lalu menutupi tubuh korban dengan daun-daun kering dan membuang pisau cutter yang digunakan untuk memotong kemaluan korban sebelum pergi begitu saja. Adegan ini menutup 15 adegan rekonstruksi bagian kedua.
Selama rekonstruksi digelar, Delfi dan Sufyan yang mengambil peran paling banyak tampak murung dan tatapan kosong. Sesekali gelisah. Di sela-sela perpindahan adegan, baik Delfi maupun Sufyan hanya terduduk memain-mainkan ujung jarinya. Mereka selalu dijaga ketat oleh empat orang aparat kepolisian saat itu.
Tersangka DP yang terlibat hanya pada pembunuhan pertama langsung dikembalikan ke dalam sel setelah peragaan selesai. Sufyan menyusul kemudian saat pembunuhan kedua usai diperagakan. Kepergian mereka kemudian digantikan oleh Dita, yang saat itu masih berstatus istri Delfi yang membunuh dan memotong kelamin korban ketiga atas perintah Delfi juga. Peragaan terakhir dilakukan atas korban RH. Tak jauh beda dengan dua pembunuhan di atas, pembunuhan ini juga diawali dengan perencanaan lalu diikuti dengan mencari korban yang kali ini mereka dapati di Pasar Bunut.
Korban dicari sendiri oleh Delfi dan kemudian dibawa jalan-jalan sebelum akhirnya dibawa ke rumahnya untuk menjemput Dita. Bertiga menggunakan sepeda motor mereka pergi membeli pisau cutter. Dalam perjalanan dengan mengapit korban, Delfi mengatakan pada Dita bahwa ia berencana membunuh korban yang selanjutnya mereka bawa ke TPU Desa Pinang Sebatang. Tiba di TPU, Delfi beralasan pada korban mereka akan mencari burung dan membawa korban ke semak-semak di belakang TPU.
Di semak-semak itu, Delfi kemudian membuka celana korban dan menyuruh sang istri untuk memainkannya. Setelahnya, Delfi menyuruh korban untuk duduk. Dalam kondisi seperti itu, Delfi memerintahkan Dita melilitkan celana korban yang dibuka ke leher korban dan menariknya hingga korban tewas dalam posisi berbaring.
Meski saat rekonstruksi ia memperagakan perbuatan keji, Dita saat itu tampak tenang. Bahkan ia sesekali tampak tersenyum. Dalam lanjutan adegan, Dita kemudian memotong kelamin korban, membuang pisau cutter yang digunakan lalu membantu Delfi menutup tubuh korban dengan dedaunan sebelum pergi meninggalkan korban.
Kasat Reskrim Polres Siak usai rekonstruksi memaparkan bahwa semua adegan dalam rekonstruksi sudah ada dalam pemeriksaan. ‘’Kita melihat aplikasi di lapangan dan untuk pendalaman,’’ sebutnya.
Meski menyebut rekonstruksi sudah serupa dengan keterangan tersangka saat pemeriksaan, rekonstruksi tidak dilakukan di tempat kejadian perkara yang sebenarnya. Terkait hal ini, Hadi mengatakan pihaknya mempertimbangkan segi keamanan. ‘’Kita melihat segi dari keamanan tersangka. Tapi, ini tidak mengurangi esensi pendalaman kasusnya,’’ sebut Kasat Reskrim.
Dari rekonstruksi pula, pada tiga pembunuhan di Siak, tak satu pun Delfi yang langsung menghabisi korban. Dua korban dibunuh oleh Sufyan dan satu korban oleh Dita. Kasat Reskrim mengatakan, meski Delfi tak membunuh, ia adalah perencana dan memiliki peran sangat besar. ‘’Delfi menyuruh melakukan, jadi dia berperan besar,’’ sebutnya.
Sementara itu, terkait tidak dilakukannya rekonstruksi bagaimana daging korban dijual ke kedai tuak oleh tersangka, ia menyebut bahwa itu masih didalami pihaknya. ‘’Untuk peristiwa penjualan daging masih kami dalami. Yang jelas, kami saat ini mendalami mutilasinya ini,’’ katanya.
Perbuatan Delfi yang selalu melecehkan korban sebelum korban dihabisi memunculkan dugaan ia memiliki kelainan seksual. Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya masih mendalami hal itu, termasuk apakah tersangka saat kecil pernah mengalami pelecehan seksual. ‘’Kami masih dalami, tersangka tidak menyampaikan secara gamblang pernah mengalami,’’ katanya.
Hingga kini, Polres Siak masih terus menggesa penyelesaian berkas kasus para tersangka. ‘’Saat ini untuk tersangka Delfi kami sudah melakukan penyerahan tahap pertama. Kami mengejar waktu untuk melengkapi berkas. Selanjutnya tersangka lain akan kita percepat. Semuanya dikenai pasal pokok 340 KUHP dengan ancaman maksimal 20 penjara dan atau hukuman mati dan ada pasal tambahannya,’’ pungkasnya.
Sadis
0
9.8K
61


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan