- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
HEBOH!!! Ternyata ada buronan bersembunyi di MK


TS
prd0000
HEBOH!!! Ternyata ada buronan bersembunyi di MK
http://nasional.kompas.com/read/2014...h.Hasil.Survei
JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Dwi Martono, menyayangkan ketidakmampuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam membendung kesimpangsiuran informasi yang beredar setelah pencoblosan Pemilu Presiden 2014. Dwi menengarai KPU terpengaruh hasil survei dalam mengambil keputusan terkait pemenang pilpres tersebut.
"Pemilu ini didukung oleh survei ilmiah, yang digunakan untuk menggiring opini tentang pemenang pemilu," kata Dwi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Pada awal penyampaian pendapatnya, Dwi mengenalkan diri kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi mengenai kapasitasnya sebagai saksi ahli oleh tim kuasa hukum Prabowo-Hatta. Ia menyebutkan diri sebagai mantan anggota KPU Kota Batu, Provinsi Jawa Timur, periode 2003-2009. Saat bertugas di KPU Kota Batu, Dwi mengaku fokus mengkaji permasalahan pemilu dan intens di bidang sistem teknologi pemilu.
"Saya telah mencoba untuk membuktikan adanya scientific criminal," ujarnya.
Bersembunyi di ketiak Prabowo
SURYA Online, BATU - Tersangka dugaan korupsi dana APBD sebesar Rp 2 miliar di PT Batu Wisata Resources (BWR), Dwi Martono Arlianto alias Anton mangkir lagi dari pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin (11/8/2014). Kejari telah memanggil Anton tiga kali, dua kali mangkir dan sekali datang tanpa pengacara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Meran mengatakan, pemanggilan pemeriksaan terhadap Anton merupakan ketiga kalinya. Panggilan kedua pada tanggal 4 Agustus 2014, hadir tapi tidak didampingi pengacara. Pada saat itu, Kejari menyampaikan, proses hukum korupsi harus didampingi pengacara.
“Beliau bersedia mau datang (Senin, 11/8/2014), didampingi pengacara. Tapi sampai sekarang (sekitar pukul 11.30) belum terlihat,” terang Meran usai menemui pengurus Peradi di kantornya, Senin (11/8/2014).
Meran belum mengetahui alasan Anton mangkir. Jika Anton mangkir tanpa alasan, maka Kejari akan melakukan jemput paksa. “Kalau tidak datang, apa boleh buat. Panggilan ini kan ada dua sampai tiga kali, kalau ketiga tidak datang kami paksa,” ancamnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari, Jendra Firdaus menerangkan, ketidakhadiran Anton dengan alasan sedang membantu KPU untuk sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami tidak tahu, dia sebagai saksi atau apa. Kami tidak ada urusan dengan itu,” tukasnya.
Kasi Intel, Agung Wibowo mengaku, telah menghubungi Anton melalui sambungan ponselnya dan menjawab akan mengirimkan surat ketidakhadirannya yang dikirim oleh pengacaranya. “Dia bilang, pengacaranya akan ke sini mengirimkan surat. Pengacaranya namanya, Makruf,” ujarnya.
Mangkirnya Anton dari pemeriksaan menuai kritik dari aktivis anti korupsi dari Malang Corruption Watch (MCW), M Zainuddin. Ia menyimpulkan dari rangkaian proses penanganan kasus dugaan korupsi Anton, tidak tegas.
“Ini bisa menjadi indikasi bahwa tersangka tidak menggubris proses hukum. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi Kejari. Kejari seperti tidak menunjukkan taring. Apalagi ini sudah panggilan ketiga. Penjemputan paksa jangan hanya wacana,” katanya.
Zainuddin mendesak Kejari supaya berani dan lebih bertaring menangkap Anton. Jika dibiarkan. Anton bisa menganggap Kejari lemah. MCW mendesak Kejari untuk melakukan jemput paksa sesuai kewenangannya, jika tidak bisa, Anton bisa masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Bisa saja, itu (mangkir) hanya dijadikan alasan untuk mengelabui Kejari bahwa dia ingin menghindari proses hukum. Kami akan mengawal dugaan korupsi itu sampai Pengadilan,” tukasnya.
Saksi Prabowo ternyata buron dari Batu, Malang.. Kalau ga bisa dijemput paksa, masuk DPO dah tu saksi ahli
Prabowo minta mahkamah melindungi saksinya. Apa maksudnya? Supaya tidak masuk penjara?
Hari ini, sebelum mulai persidangan kami akan minta jaminan perlindungan keamanan terhadap saksi-saksi tersebut," kata anggota tim kuasa hukum tersebut, Habiburokhman, saat dihubungi, Rabu (13/8/2014) pagi.
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Dwi Martono, menyayangkan ketidakmampuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam membendung kesimpangsiuran informasi yang beredar setelah pencoblosan Pemilu Presiden 2014. Dwi menengarai KPU terpengaruh hasil survei dalam mengambil keputusan terkait pemenang pilpres tersebut.
"Pemilu ini didukung oleh survei ilmiah, yang digunakan untuk menggiring opini tentang pemenang pemilu," kata Dwi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Pada awal penyampaian pendapatnya, Dwi mengenalkan diri kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi mengenai kapasitasnya sebagai saksi ahli oleh tim kuasa hukum Prabowo-Hatta. Ia menyebutkan diri sebagai mantan anggota KPU Kota Batu, Provinsi Jawa Timur, periode 2003-2009. Saat bertugas di KPU Kota Batu, Dwi mengaku fokus mengkaji permasalahan pemilu dan intens di bidang sistem teknologi pemilu.
"Saya telah mencoba untuk membuktikan adanya scientific criminal," ujarnya.
Bersembunyi di ketiak Prabowo
Quote:
SURYA Online, BATU - Tersangka dugaan korupsi dana APBD sebesar Rp 2 miliar di PT Batu Wisata Resources (BWR), Dwi Martono Arlianto alias Anton mangkir lagi dari pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin (11/8/2014). Kejari telah memanggil Anton tiga kali, dua kali mangkir dan sekali datang tanpa pengacara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Meran mengatakan, pemanggilan pemeriksaan terhadap Anton merupakan ketiga kalinya. Panggilan kedua pada tanggal 4 Agustus 2014, hadir tapi tidak didampingi pengacara. Pada saat itu, Kejari menyampaikan, proses hukum korupsi harus didampingi pengacara.
“Beliau bersedia mau datang (Senin, 11/8/2014), didampingi pengacara. Tapi sampai sekarang (sekitar pukul 11.30) belum terlihat,” terang Meran usai menemui pengurus Peradi di kantornya, Senin (11/8/2014).
Meran belum mengetahui alasan Anton mangkir. Jika Anton mangkir tanpa alasan, maka Kejari akan melakukan jemput paksa. “Kalau tidak datang, apa boleh buat. Panggilan ini kan ada dua sampai tiga kali, kalau ketiga tidak datang kami paksa,” ancamnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari, Jendra Firdaus menerangkan, ketidakhadiran Anton dengan alasan sedang membantu KPU untuk sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami tidak tahu, dia sebagai saksi atau apa. Kami tidak ada urusan dengan itu,” tukasnya.
Kasi Intel, Agung Wibowo mengaku, telah menghubungi Anton melalui sambungan ponselnya dan menjawab akan mengirimkan surat ketidakhadirannya yang dikirim oleh pengacaranya. “Dia bilang, pengacaranya akan ke sini mengirimkan surat. Pengacaranya namanya, Makruf,” ujarnya.
Mangkirnya Anton dari pemeriksaan menuai kritik dari aktivis anti korupsi dari Malang Corruption Watch (MCW), M Zainuddin. Ia menyimpulkan dari rangkaian proses penanganan kasus dugaan korupsi Anton, tidak tegas.
“Ini bisa menjadi indikasi bahwa tersangka tidak menggubris proses hukum. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi Kejari. Kejari seperti tidak menunjukkan taring. Apalagi ini sudah panggilan ketiga. Penjemputan paksa jangan hanya wacana,” katanya.
Zainuddin mendesak Kejari supaya berani dan lebih bertaring menangkap Anton. Jika dibiarkan. Anton bisa menganggap Kejari lemah. MCW mendesak Kejari untuk melakukan jemput paksa sesuai kewenangannya, jika tidak bisa, Anton bisa masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Bisa saja, itu (mangkir) hanya dijadikan alasan untuk mengelabui Kejari bahwa dia ingin menghindari proses hukum. Kami akan mengawal dugaan korupsi itu sampai Pengadilan,” tukasnya.
Saksi Prabowo ternyata buron dari Batu, Malang.. Kalau ga bisa dijemput paksa, masuk DPO dah tu saksi ahli
Prabowo minta mahkamah melindungi saksinya. Apa maksudnya? Supaya tidak masuk penjara?
Quote:
Hari ini, sebelum mulai persidangan kami akan minta jaminan perlindungan keamanan terhadap saksi-saksi tersebut," kata anggota tim kuasa hukum tersebut, Habiburokhman, saat dihubungi, Rabu (13/8/2014) pagi.
Diubah oleh prd0000 20-08-2014 15:03


anasabila memberi reputasi
1
6.1K
Kutip
63
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan