mubarak.zimahAvatar border
TS
mubarak.zimah
Hakim MK Diingatkan, Kalau Terima Suap Sengketa Pilpres Nasibnya Akan Seperti Akil Mo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) akan dibacakan pada Kamis (21/8/2014) di Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK ditunggu oleh para pemohon, termohon, pihak terkait maupun seluruh masyarakat Indonesia.

Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro berharap para hakim MK bersikap independen dalam memutuskan hasil sidang PKPU.

Menurutnya, putusan MK pertaruhan bangsa dan bukan pertaruhan diri sendiri dari hakim-hakim MK. "Ini taruhan luar biasa, jangan sampai MK partisan. Hakim-hakim MK harus belajar dari kasus Akil Mochtar," kata kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Siti berharap agar tidak ada lagi hakim MK partisan, apalagi memutuskan perkara karena mendapatkan imbalan dari pihak-pihak yang terkait. Menurutnya, mempertimbangkan dan mengungkapkan apapun bukti yang ditemukan dalam persidangan.

"Bukti sekecil apapun harus diungkapkan ke publik. Begitu juga kalau tidak ada bukti, maka itu harus dijelaskan," tuturnya.


http://www.tribunnews.com/pemilu-201...i-akil-mochtar
0
741
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan