jerukukukAvatar border
TS
jerukukuk
Kicauan twitter Prabowo yang di gugatnya sendiri
Kicauan twitter Prabowo yang di gugatnya sendiri

gugatan prabowo berubah-ubah selalu mencari jalan celah, salah satunya adalah mempermasalahkan DPKTb, namun anehnya daerah-daerah yang dipermasalahkan justru Prabowo lah yang menang seperti Jawabarat dan Sumbar
Anehnya lagi Prabowo sendiri pernah nge-twit di twitter balas mention pertanyaan dari pendukungnya yang memperbolehkan pakai KTP saja.

Berikut ini berita selengkapnya

Kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menanggapi kicauan Prabowo yang membolehkan pemilih menggunakan fasilitas Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Ia menilai Prabowo memang mematuhi aturan terkait daftar pemillih itu.

"Pak Prabowo bicara berdasarkan rule (aturan). Ini rule yang harus diikuti," ujar pengacara Prabowo, Didi Supriyanto, di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta, Minggu (16/8/2014).

Didi mengeluarkan pernyataan itu untuk menanggapi temuan kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Taufik Basari. Tobas, saapan Taufik, menerangkan Prabowo melalui akun Twitter resmi @prabowo08 pernah menyarankan pendukungnya menggunakan mekanisme DPKTb.

Tobas mengatakan kala itu Prabowo membalas pertanyaan salah satu pendukungnya yang bernama Adelisa Resti. Kepada Prabowo melalui akun @restiadelisa, Adelisa bertanya bagaimana cara menggunakan hak pilih bagi anak rantau? seperti dirinya.

Akun resmi Prabowo pun menjawab pertanyaan Adelisa. "Jika belum terdaftar, mbak @restiadelisa bisa langsung ke TPS pada 9 Juli 2014, membawa KTP. Datang jam 12 siang waktu setempat?," tulis akun @prabowo08 pada pada 28 Juni 2014.

Penggunaan DPKTb memang terus dipersoalkan kubu Prabowo-Hatta. Mereka menilai ada mobilisasi massa untuk menggunakan daftar pemilih itu. Di samping itu, mereka menilai penggunaan DPKTb menyalahi aturan yang berlaku.

DPKTb sendiri, sejatinya, diperuntukan bagi warga yang memiliki hak pilih tetapi tak masuk daftar pemilih tetap (DPT). Dalam menggunakan DPKTb, pemilih cukup membawa KTP ke TPS di lingkungan tempat tinggal sesuai KTP. Namun, pemilih baru boleh mendaftar di TPS dari satu jam sebelum penyoblosan ditutup atau dari pukul 12.00-13.00 WIB.

sumber: http://pemilu.metrotvnews.com/read/2...halalkan-dpktb
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
7.4K
82
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan