- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bukti KPU Diangkut 21 Truk Fuso


TS
uruhara16
Bukti KPU Diangkut 21 Truk Fuso
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum, Ali Nurdin, mengatakan kliennya telah menyerahkan alat bukti berupa dokumen sebanyak 21 truk fuso. "Truknya bukan truk biasa lagi, truk fuso. Jadi di lantai 8 itu penuh bukti termohon," ujar Ali seusai sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: Siapa M. Taufik, Pengancam Ketua KPU)
Ali menilai banyaknya alat bukti yang diserahkan KPU ke Mahkamah Konstitusi sebagai hal wajar. Alasannya, dokumen yang dikumpulkan KPU berasal dari ratusan ribu kotak suara. Berkas itu diserahkan secara bertahap lantaran berasal dari berbagai daerah. (Baca: KPU Siap Dipanggil Pansus Pilpres)
Anggota KPU, Ida Budhiati, membenarkan banyak bukti diserahkan lembaganya. Menurut Ida, KPU sengaja melampirkan banyak dokumen untuk memperkuat keterangan. (Baca: Prabowo: Kecurangan Pilpres Catatan Buruk Sejarah.) Menurut dia, KPU akan membatalkan alat bukti yang fisiknya tak bisa disediakan. "Kami sudah selesaikan sebatas kemampuan, sekarang tinggal cocokkan dengan daftar alat bukti.”
Ida mengatakan, sebelum menyerahkan bukti fisik, KPU telah mendaftarkan bukti ke MK. Jumlahnya sesuai dengan obyek yang disengketakan. Seluruh bukti yang diserahkan KPU pun sudah disahkan oleh Mahkamah Konstitusi. MK juga memberi tenggat hingga esok hari bila KPU masih berniat melengkapi alat bukti.
http://pemilu.tempo.co/read/news/201...t-21-Truk-Fuso
Ali menilai banyaknya alat bukti yang diserahkan KPU ke Mahkamah Konstitusi sebagai hal wajar. Alasannya, dokumen yang dikumpulkan KPU berasal dari ratusan ribu kotak suara. Berkas itu diserahkan secara bertahap lantaran berasal dari berbagai daerah. (Baca: KPU Siap Dipanggil Pansus Pilpres)
Anggota KPU, Ida Budhiati, membenarkan banyak bukti diserahkan lembaganya. Menurut Ida, KPU sengaja melampirkan banyak dokumen untuk memperkuat keterangan. (Baca: Prabowo: Kecurangan Pilpres Catatan Buruk Sejarah.) Menurut dia, KPU akan membatalkan alat bukti yang fisiknya tak bisa disediakan. "Kami sudah selesaikan sebatas kemampuan, sekarang tinggal cocokkan dengan daftar alat bukti.”
Ida mengatakan, sebelum menyerahkan bukti fisik, KPU telah mendaftarkan bukti ke MK. Jumlahnya sesuai dengan obyek yang disengketakan. Seluruh bukti yang diserahkan KPU pun sudah disahkan oleh Mahkamah Konstitusi. MK juga memberi tenggat hingga esok hari bila KPU masih berniat melengkapi alat bukti.

http://pemilu.tempo.co/read/news/201...t-21-Truk-Fuso
0
3.2K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan