- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(pokoke goyang!) Gedung Dewan Kota Cirebon Dilengkapi Ruang Karaoke


TS
warsarawa
(pokoke goyang!) Gedung Dewan Kota Cirebon Dilengkapi Ruang Karaoke
CIREBON, (PRLM).- Gedung DPRD Kota Cirebon diam-
diam memiliki fasilitas ruang karaoke sejak tiga bulan
ini.
Ruang bekas gudang tersebut berada di pojok ruang
sidang utama, persis di sebelah deretan kursi untuk
pimpinan sidang. Mantan Ketua DPRD Kota Cirebon Yuliarso bahkan
mengaku baru tahu gedung dewan dilengkapi fasilitas
ruang karaoke, seminggu sebelum Lebaran. Yuliarso yang kembali terpilih menjadi anggota
dewan, memastikan usulan atau permintaan fasilitas
tersebut bukan dari anggota dewan lama. "Namun
terus terang saya belum pernah memanfaatkan
fasilitas tersebut," katanya. Sejumlah anggota dewan yang baru dilantik pun
meradang dan meminta sekretriat dewan untuk
meniadakan fasilitas tersebut. Untuk menyiapkan
ruang yang disebut anggota dewan Agung Supirno,
sebagai ruang senang-senang, dipastikan habis
puluhan juta rupiah. "Dana yang dihabiskan pasti tidak sedikit untuk
menyiapkan ruangan dan fasilitas ini," kata Agung
saat inspeksi mendadak bersama sejumlah anggota
dewan ke ruang karaoke tersebut Kamis
(14/8/2014). Menurut Didi Sunardi, adanya fasilitas untuk senang-
senang di gedung dewan, telah menciderai perasaan
rakyat.
"Kalau memang mau karaoke ya di tempat karaoke,
kan banyak di Cirebon," katanya. Sedangkan Handarujati meminta ruang tersebut
dimanfaatkan sebagaimana mestinya. "Ini ironis,
sementara ruang komisi saja masih kurang tiga, tapi
malah ada ruang karaoke," tukasnya. Mereka menilai keberadaan ruang karaoke tersebut
jelas bakal merusak citra anggota dewan. "Kami tidak
mau terkena dampak dari kebijakan yang tidak
berpihak kepada rakyat," ujar Didi. Sementara itu, Sekretaris Dewan, Sutisna meminta
maaf kepada anggota dewan yang baru, kalau
adanya fasilitas tersebut dikhawatirkan bakal
mengganggu citra anggota dewan baru. Namun
Sutisna membantah kalau ruangan tersebut disebut
ruang karakoe. Menurutnya, ruangan tersebut adalah ruang serba guna. "Ruangan ini sering dimanfaatkan untuk coffee
morning, musyawarah kalau rapat dewan deadlock
atau transit pimpinan atau anggota dewan sambil
menunggu pelaksanaan rapat atau sidang," katanya
didampingi Kabag Umum Sutikno. Terkait dengan fasilitas seperangkat alat karaoke,
lanjutnya, itu merupakan fasilitas tambahan saja, agar
ada sedikit hiburan kalau ada coffee morning atau
saat menjamu tamu kunjungan dewan dari daerah
lain. Menurutnya, fasilitas tersebut sudah ada beberapa
bulan lalu. Kalau ruangannya sudah direnovasi sejak
2013.
Dikatakannya, Sekretariat Dewan menghabiskan
anggaran sekitar Rp 35 juta untuk membeli
seperangkat alat karaoke tersebut.
diam memiliki fasilitas ruang karaoke sejak tiga bulan
ini.
Ruang bekas gudang tersebut berada di pojok ruang
sidang utama, persis di sebelah deretan kursi untuk
pimpinan sidang. Mantan Ketua DPRD Kota Cirebon Yuliarso bahkan
mengaku baru tahu gedung dewan dilengkapi fasilitas
ruang karaoke, seminggu sebelum Lebaran. Yuliarso yang kembali terpilih menjadi anggota
dewan, memastikan usulan atau permintaan fasilitas
tersebut bukan dari anggota dewan lama. "Namun
terus terang saya belum pernah memanfaatkan
fasilitas tersebut," katanya. Sejumlah anggota dewan yang baru dilantik pun
meradang dan meminta sekretriat dewan untuk
meniadakan fasilitas tersebut. Untuk menyiapkan
ruang yang disebut anggota dewan Agung Supirno,
sebagai ruang senang-senang, dipastikan habis
puluhan juta rupiah. "Dana yang dihabiskan pasti tidak sedikit untuk
menyiapkan ruangan dan fasilitas ini," kata Agung
saat inspeksi mendadak bersama sejumlah anggota
dewan ke ruang karaoke tersebut Kamis
(14/8/2014). Menurut Didi Sunardi, adanya fasilitas untuk senang-
senang di gedung dewan, telah menciderai perasaan
rakyat.
"Kalau memang mau karaoke ya di tempat karaoke,
kan banyak di Cirebon," katanya. Sedangkan Handarujati meminta ruang tersebut
dimanfaatkan sebagaimana mestinya. "Ini ironis,
sementara ruang komisi saja masih kurang tiga, tapi
malah ada ruang karaoke," tukasnya. Mereka menilai keberadaan ruang karaoke tersebut
jelas bakal merusak citra anggota dewan. "Kami tidak
mau terkena dampak dari kebijakan yang tidak
berpihak kepada rakyat," ujar Didi. Sementara itu, Sekretaris Dewan, Sutisna meminta
maaf kepada anggota dewan yang baru, kalau
adanya fasilitas tersebut dikhawatirkan bakal
mengganggu citra anggota dewan baru. Namun
Sutisna membantah kalau ruangan tersebut disebut
ruang karakoe. Menurutnya, ruangan tersebut adalah ruang serba guna. "Ruangan ini sering dimanfaatkan untuk coffee
morning, musyawarah kalau rapat dewan deadlock
atau transit pimpinan atau anggota dewan sambil
menunggu pelaksanaan rapat atau sidang," katanya
didampingi Kabag Umum Sutikno. Terkait dengan fasilitas seperangkat alat karaoke,
lanjutnya, itu merupakan fasilitas tambahan saja, agar
ada sedikit hiburan kalau ada coffee morning atau
saat menjamu tamu kunjungan dewan dari daerah
lain. Menurutnya, fasilitas tersebut sudah ada beberapa
bulan lalu. Kalau ruangannya sudah direnovasi sejak
2013.
Dikatakannya, Sekretariat Dewan menghabiskan
anggaran sekitar Rp 35 juta untuk membeli
seperangkat alat karaoke tersebut.
0
2.8K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan