- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lawan Prabowo, KPU Klaim Serahkan Bukti Sebanyak 21 Truk Fuso ke MK


TS
coldmountain
Lawan Prabowo, KPU Klaim Serahkan Bukti Sebanyak 21 Truk Fuso ke MK
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin, mengatakan telah menyerahkan seluruh alat bukti terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi. Bukti-bukti dari 478.000 tempat pemungutan suara itu diangkut dengan puluhan truk.
"Ada 21 truk. Truknya bukan truk biasa, tapi truk Fuso. Jadi di satu lantai, lantai 8 (Gedung MK) itu penuh bukti termohon," kata Ali di Gedung MK, Senin (18/8/2014).
Ali mengatakan, bukti-bukti itu diambil dari kotak-kotak suara pada tempat-tempat pemungutan suara yang diadukan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa selaku pemohon. Menurut dia, alat bukti yang diserahkan KPU tidak dapat diserahkan secara serentak. Bukti dibawa dengan truk secara bergiliran pada malam hari beberapa hari lalu.
Ali menyebutkan, KPU harus mengumpulkan alat bukti tersebut dari seluruh TPS di Indonesia. Maka dari itu, dibutuhkan waktu cukup lama untuk mengumpulkan semua bukti tersebut.
Selain itu, kondisi di masing-masing wilayah tempat TPS tersebut juga berbeda-beda. Ada yang mudah dijangkau alat transportasi, tetapi ada pula yang di daerah terpencil yang sulit dijangkau.
"Waktu pembukaan kotak suara kondisi tiap kabupaten berbeda, ada kabupaten yang panitia pengawasnya oke, ada yang tidak. Sehingga, pengajuan alat bukti itu bergulir ke MK. Belum lagi persiapan dana untuk mengangkut alat bukti itu. Oleh karena itu, bisa dipahami kalau dalam perkara besar ini termohon dari awal telah membuka kotak suara," ujarnya.
Ali berharap MK dapat mempertimbangkan alasan KPU membuka kotak suara sebelum MK memberikan izin membuka kotak tersebut untuk mengumpulkan bukti. Izin dari MK itu ditetapkan pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden pada 8 Agustus 2014.
"Ada 21 truk. Truknya bukan truk biasa, tapi truk Fuso. Jadi di satu lantai, lantai 8 (Gedung MK) itu penuh bukti termohon," kata Ali di Gedung MK, Senin (18/8/2014).
Ali mengatakan, bukti-bukti itu diambil dari kotak-kotak suara pada tempat-tempat pemungutan suara yang diadukan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa selaku pemohon. Menurut dia, alat bukti yang diserahkan KPU tidak dapat diserahkan secara serentak. Bukti dibawa dengan truk secara bergiliran pada malam hari beberapa hari lalu.
Ali menyebutkan, KPU harus mengumpulkan alat bukti tersebut dari seluruh TPS di Indonesia. Maka dari itu, dibutuhkan waktu cukup lama untuk mengumpulkan semua bukti tersebut.
Selain itu, kondisi di masing-masing wilayah tempat TPS tersebut juga berbeda-beda. Ada yang mudah dijangkau alat transportasi, tetapi ada pula yang di daerah terpencil yang sulit dijangkau.
"Waktu pembukaan kotak suara kondisi tiap kabupaten berbeda, ada kabupaten yang panitia pengawasnya oke, ada yang tidak. Sehingga, pengajuan alat bukti itu bergulir ke MK. Belum lagi persiapan dana untuk mengangkut alat bukti itu. Oleh karena itu, bisa dipahami kalau dalam perkara besar ini termohon dari awal telah membuka kotak suara," ujarnya.
Ali berharap MK dapat mempertimbangkan alasan KPU membuka kotak suara sebelum MK memberikan izin membuka kotak tersebut untuk mengumpulkan bukti. Izin dari MK itu ditetapkan pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden pada 8 Agustus 2014.

sumur
0
3.7K
Kutip
40
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan