- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Kasus Mafia Haji] PoliTikus PKS Diperiksa KPK Terkait SDA


TS
NasiLemak
[Kasus Mafia Haji] PoliTikus PKS Diperiksa KPK Terkait SDA
Politikus PKS Diperiksa KPK Terkait SDA
![[Kasus Mafia Haji] PoliTikus PKS Diperiksa KPK Terkait SDA](https://s.kaskus.id/images/2014/08/18/3403331_20140818015631.jpg)
Oleh: Indra Hendriana
nasional - Senin, 18 Agustus 2014 | 11:12 WIB
INILAHCOM, Jakarta- Politikus PKS Jazuli Juwaini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/8/2014).
Ia bakal diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.
Mengenakan kemeja batik warna cokelat ia datang pukul 10.00 WIB. Ia mengaku bakal memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadhama Ali (SDA).
"Diperiksa kasus haji buat Pak SDA," kata Jazuli di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Anggota Komisi II DPR ini mengaku bakal dimintai keterangan dalam kapasitasnya sewaktu menjabat sebagai anggota Komisi Agama. Sayangnya Jazuli menolak memberikan keterangan secara rinci mengenai adanya dugaan praktik kecurangan dalam pembahasan anggaran di DPR.
"(Diperiksa sebagai) Komisi VIII," singkat Jazuli.
Dalam kesempatan itu, ia juga menampik ikut serta dalam rombongan haji jumbo bersama SDA. "Enggak masuk, saya nggak masuk (rombongan," tutup Jazuli.
Bersama Jazuli, Anggota DPR Fraksi PKB, Ida Fauziah juga sudah hadir di KPK. Kendati demikian, dia tidak mau memberikan keterangan. Dia memilik merangsuk ke dalam Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Bersama keduanya, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan pada dua Anggota DPR lainnya. Mereka adalah Anggota Komisi VIII asal Fraksi Demokrat Muhammad Baghowi, dan Anggota DPR Soemintaris Muntoro. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Dalam kasus ini, KPK telah resmi menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Penetapan tersangka pada SDA dilakukan, setelah sebelumnya pimpinan KPK melakukan gelar perkara.
Atas perbuatannya SDA diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31 tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu dan juncto pasal 65 KUHP. [rok]
[url]http://nasional.inilah..com/read/detail/2128216/politikus-pks-diperiksa-kpk-terkait-sda#.U_Gh-8WSySo[/url]
Keknya sih masih 1 Genk dengan SDA...
![[Kasus Mafia Haji] PoliTikus PKS Diperiksa KPK Terkait SDA](https://s.kaskus.id/images/2014/08/18/3403331_20140818015631.jpg)
Oleh: Indra Hendriana
nasional - Senin, 18 Agustus 2014 | 11:12 WIB
INILAHCOM, Jakarta- Politikus PKS Jazuli Juwaini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/8/2014).
Ia bakal diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.
Mengenakan kemeja batik warna cokelat ia datang pukul 10.00 WIB. Ia mengaku bakal memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadhama Ali (SDA).
"Diperiksa kasus haji buat Pak SDA," kata Jazuli di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Anggota Komisi II DPR ini mengaku bakal dimintai keterangan dalam kapasitasnya sewaktu menjabat sebagai anggota Komisi Agama. Sayangnya Jazuli menolak memberikan keterangan secara rinci mengenai adanya dugaan praktik kecurangan dalam pembahasan anggaran di DPR.
"(Diperiksa sebagai) Komisi VIII," singkat Jazuli.
Dalam kesempatan itu, ia juga menampik ikut serta dalam rombongan haji jumbo bersama SDA. "Enggak masuk, saya nggak masuk (rombongan," tutup Jazuli.
Bersama Jazuli, Anggota DPR Fraksi PKB, Ida Fauziah juga sudah hadir di KPK. Kendati demikian, dia tidak mau memberikan keterangan. Dia memilik merangsuk ke dalam Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Bersama keduanya, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan pada dua Anggota DPR lainnya. Mereka adalah Anggota Komisi VIII asal Fraksi Demokrat Muhammad Baghowi, dan Anggota DPR Soemintaris Muntoro. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Dalam kasus ini, KPK telah resmi menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Penetapan tersangka pada SDA dilakukan, setelah sebelumnya pimpinan KPK melakukan gelar perkara.
Atas perbuatannya SDA diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31 tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu dan juncto pasal 65 KUHP. [rok]
[url]http://nasional.inilah..com/read/detail/2128216/politikus-pks-diperiksa-kpk-terkait-sda#.U_Gh-8WSySo[/url]
Keknya sih masih 1 Genk dengan SDA...

0
1.9K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan