- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
Ahli Hukum: KPU Bersalah Telah Menerima Pendaftaran Jokowi Menjadi Capres 2014


TS
agresif.
Ahli Hukum: KPU Bersalah Telah Menerima Pendaftaran Jokowi Menjadi Capres 2014
Ahli hukum yang diajukan Prabowo-Hatta, Prof. Zainuddin Alie menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersalah karena menerima pencalonan Jokowi sebagai Capres, tanpa didasari oleh peraturan perundang-undangan yang kuat.
"Karena seharusnya didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2013 tapi itu sudah tidak berlaku,"ujar Zainuddin, dalam sidang lanjutan DKPP di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014).
Ia menjelaskan, aneh setelah meminta izin kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) pemerintah baru membuat PP Nomor 29 Tahun 2014, untuk mengakomodir pencalonan Jokowi dan itu pun bertentangan dengan undang-undang pemilihan presiden Nomor 42 Tahun 2008.
"Dengan begitu pencalonan Jokowi, secar hukum dan etika tak bisa dipisahkan. Maka saya berpendapat bahwa itu tidak betul, seharusnya dicari peraturan perundang-undangan yang terdekat. Logikanya kan nikah dulu baru hamil bukan hamil dulu baru nikah," jelasnya.
"Dengan dasar itu yang mendaftar (Jokowi) tidak salah, yang salah itu yang menerima pendaftaran (KPU)," tandasnya.
http://www.suaranews.com/2014/08/ahl...m=facebook&m=1
makin
kubu prabowo

"Karena seharusnya didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2013 tapi itu sudah tidak berlaku,"ujar Zainuddin, dalam sidang lanjutan DKPP di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014).
Ia menjelaskan, aneh setelah meminta izin kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) pemerintah baru membuat PP Nomor 29 Tahun 2014, untuk mengakomodir pencalonan Jokowi dan itu pun bertentangan dengan undang-undang pemilihan presiden Nomor 42 Tahun 2008.
"Dengan begitu pencalonan Jokowi, secar hukum dan etika tak bisa dipisahkan. Maka saya berpendapat bahwa itu tidak betul, seharusnya dicari peraturan perundang-undangan yang terdekat. Logikanya kan nikah dulu baru hamil bukan hamil dulu baru nikah," jelasnya.
"Dengan dasar itu yang mendaftar (Jokowi) tidak salah, yang salah itu yang menerima pendaftaran (KPU)," tandasnya.
http://www.suaranews.com/2014/08/ahl...m=facebook&m=1
makin


Diubah oleh agresif. 17-08-2014 16:28


anasabila memberi reputasi
1
1.2K
10
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan