- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan dan Cek Fisiknya


TS
tokomapan
Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan dan Cek Fisiknya

Quote:

Kendaraan Anda sudah berusia 5 tahun dan sudah saatnya bayar pajak? Bagaimana prosesnya? Apakah ribet mengurusnya?
detikOto menelusuri proses pembayaran pajak 5 tahunan di Samsat Ciputat, Tangerang Selatan. Begini prosesnya. Tidak usah pakai jasa calo ya Otolovers, bisa sendiri kok dan gampang.
"Bayar dulu pajaknya, baru pakai kendaraannya ya," ujar seorang petugas polisi di Samsat Ciputat dengan ramah.
Quote:
1. Fotokopi KTP, STNK, BPKB
Sebelumnya, siapkan dulu fotokopi KTP atau SIM, STNK dan BPKB kendaraan. Pastikan nama di KTP dan STNK serta BPKB sama.
Kalau tidak sama, yang punya kendaraan harus menyertakan surat kuasa kepada mereka yang mengurus pembayaran pajak.
Quote:
2. Cek Fisik

Tidak seperti pembayaran pajak tahunan biasa, kendaraan yang berumur 5 tahun, harus mengikuti cek fisik terlebih dulu.
Motor dan mobil diparkirkan di dekat lokasi cek fisik, kemudian fotokopi STNK, BPKB dan KTP tadi kita simpan saja di meja petugas di cek fisik.
Kemudian petugas akan mengecek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dan menggesek nomor-nomor itu ke kertas khusus.
Dalam pantauan detikOto, petugas tidak melakukan pengecekan ban, kelistrikan kendaraan atau kondisi fisik lainnya, padahal di Undang-undang disebutkan cek fisik harus meliputi pemeriksaaan lampu kendaraan.
Setelah cek fisik selesai, petugas akan memberikan formulir cek fisik
Quote:
3. Antre di Loket Penyerahan Berkas

Setelah cek fisik sekitar sejam, saatnya menyerahkan berkas ke petugas di loket 2. Tunggu beberapa saat sampai petugas menyebutkan nama Anda untuk menunjukkan BPKB asli.
Quote:
4. Tunggu notice pembayaran dan bayar di kasir

Setelah penyerahan berkas, petugas akan memanggil lagi Anda untuk memberikan notice pembayaran yang harus Anda bayar di kasir.
Kalau ada denda karena keterlambatan pembayaran maka akan langsung dibebankan ke bon tadi. Untuk motor seperti bebek tarif PKB nya sekitar Rp 200.000, tergantung tipenya. Untuk tipe yang lebih mahal bisa mencapai Rp 500.000.
Sementara mobil bisa mencapai Rp 2 juta atau malah lebih dari itu, tergantung tipe mobilnya pula.
Karena ada pembuatan pelat nomor maka ada tambahan biaya untuk administrasi TNKB Rp 30.000
dan Rp 50.000 untuk mobil.
Sedangkan STNK tarifnya Rp 50.000 untuk motor dan Rp 75.000 untuk mobil.
Quote:
5. Ambil Pelat Nomor

Setelah pembayaran, maka petugas akan meminta Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN yang biasa disatukan dengan STNK. Ini untuk mencocokan data-data dengan pelat nomor yang akan dicetak nanti.
Tunggu sekitar 45 menit maka pelat nomor Anda akan selesai. Biasanya petugas menunggu sampai ada 10 pasang pelat nomor untuk dicetak.
Quote:
6. Total Waktu

Total waktu yang dihabiskan untuk pengurusan pajak dan pembuatan pelat ini mencapai sekitar 3 jam pada hari kerja. Untuk akhir pekan biasanya lebih ramai maka kemungkinan akan lebih lama.
sumber

0
17.9K
Kutip
50
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan