sinamAvatar border
TS
sinam
Peraturan Pemerintah Aborsi Karna Dirudapaksa.(Setuju Kah?)
MERDEKA.COM. Munculnya Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2014 terkait Kesehatan Reproduksi yang juga mengatur di dalamnya perihal legalitas aborsi untuk korban rudapaksaan, menjadi polemik di masyarakat.

Sebagai pucuk pimpinan penegak hukum, Kapolri Jenderal Sutarman keberatan dengan peraturan tersebut.

"Itu bisa menjadi persoalan dan perlu diskusi melibatkan seluruh komponen bangsa. Saya kira cara-cara melegalkan aborsi akan berbahaya bagi kehidupan. Aborsi itu untuk menyelamatkan kalau tidak dilakukan ibu yang hamil bisa meninggal atau bayinya meninggal," kata Sutarman di kantornya, Jakarta, Kamis (14/8).

Sutarman berpendapat pemerintah perlu mengkaji ulang peraturan tersebut meskipun si ibu korban rudapaksaan. Alangkah lebih baik, menurut Sutarman, bayi tersebut selamat.

"Kalau korban rudapaksaan supaya belum menjadi (janin) dicek ke dokter mungkin akan ditindaklanjuti tidak sampai aborsi. Jadi kalau mengambil keputusan itu harus diskusi ke rakyat," tutur dia.

Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Perempuan Linda Gumelar setuju adanya aturan tindakan aborsi yang diatur dalam PP No 61 Tahun 2014. Aturan tindakan aborsi itu justru membuat perlindungan bagi korban rudapaksaan. Linda mengatakan selama ini pihaknya banyak mendapat laporan perempuan yang dirudapaksa hingga hamil.

"Kita dapat banyak sekali info dari perempuan-perempuan korban rudapaksaan yang mereka itu traumanya cukup panjang, masih di bawah umur dan mereka tidak siap untuk punya anak," ujar Linda di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/8).

Kalo menurut ane korban pemerkosaan sampai hamil itu pasti sangat menyakitkan bisa streez atau trauma. Korban pemerkosaan kan masih janin apa boleh di aborsi ?
Masalahnya bisa saja suka sama suka orang tua nuntutnya di rudapaksa atau di cabulin sampai hamil pembedaanya gmn nantinya..

ANE MINTA PENDAPAT AGAN-AGAN N SISTA-SISTA SEKALIAN.
kalo bisa gx cuma dari sudut pandang agan gmn kalo dari sudut pandang wanita..

No Bata ya gan maaf masih berantakan newby belajar post!!

Sumber: Merdeka.com
Polling
0 suara
Setujukah Wanita di Perkosa sampai Hamil boleh Diaborsi ?
0
2.1K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan