Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ohlelobalehoAvatar border
TS
ohlelobaleho
Ini Tiga Ahli Yang akan Dihadirkan oleh KPU di MK

[JAKARTA] Komisi Pemilihan Umum akan menghadirkan tiga ahli untuk memberikan ketarangan dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 pada Jumat (15/8) di Mahkamah Konstitusi.

Sidang besok diagendakan untuk mendengar keterangan ahli yang dihadirkan oleh berbagai pihak yang sedang berperkara.

Esok, sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB. “Kami akan menghadirkan tiga ahli, yakni Prof Erman Rajagukguk, mantan Hakim Konstitusi Haryono dan mantan anggota KPU Ramlan Surbakti,”ujar Kuasa hukum KPU Ali Nurdin di MK pada Kamis (14/8) sore.

Ali mengungkapkan bahwa ketiganya dipilih lantaran mempunyai kompentensi untuk menjelaskan persoalan yang terjadi selama proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Mantan hakim MK Haryono, menurut Ali dipilih karena sudah berpengalaman menangani sengketa pemilu. “Beliau bisa membedakan pelanggaran sistematis atau yang administratif, apakah ada pelanggaran administratif yang termasuk ke dalam pelanggaran terstruktur, masif dan sitematis”tuturnya.

Selain Haryono, KPU juga mendatangkan mantan anggota KPU Ramlan Surbakti. Ramlan, menurut Ali memiliki kapasitas untuk menjelaskan persoalan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang terkait dengan administrasi pemilu.

“Pak Ramlah nanti akan menjelaskan apakah DPKTb yang ada ini mengandung masalah atau tidak,”kata Ali.

Sementara Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Erman Rajagukguk akan menerangkan terkait aspek hukum dan keadilan dalam proses pemilu ini.

“Prof Erman akan menerangkan apakah ada persoalan hukum atau pelanggaran prosedur dalam proses penyelenggaraan pilpres terutama terkait DPKTb,”tandas Ali.

Ketiga ahli ini, tambah Ali akan memastikan kepada semua pihak bahwa KPU telah melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai tahapan Pemilu dan sesuai dengan asas pemilu yang jujur, adil, transparan dan akuntabel.

Selain KPU, kubu Prabowo-Hatta juga sudah menyiapkan tujuh ahli untuk memberikan keterangan di MK.

Sedangkan kubu Jokowi-JK akan menghadirkan tiga ahli. Baik kubu Prabowo-Hatta maupun kubu Jokowi-JK belum membocorkan nama-nama ahli yang akan datang di MK. [YUS/L-8]
http://www.suarapembaruan.com/home/i...pu-di-mk/62037

..................................................................................................................................
PROF. ERMAN RAJAGUKGUK, SH.,LL.M., Ph.D.
http://ekflawfirm.com/prof-erman-raj...-sh-ll-m-ph-d/

Dr. Harjono, S.H., MCL.
http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/...ilHakim&id=628

Prof. DR. Ramlan Surbakti
http://id.wikipedia.org/wiki/Ramlan_Surbakti
..............................emoticon-2 Jempol ..................................
0
3.1K
20
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan