- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menag Minta Saran MUI Soal Pengakuan Agama Lokal Indonesia
TS
agninistan
Menag Minta Saran MUI Soal Pengakuan Agama Lokal Indonesia
Menag Minta Saran MUI Soal Penambahan Agama Resmi Indonesia
Rabu, 13 Agustus 2014 - 20:48 WIB
Saat ini banyak pemeluk agama-agama lokal yang meminta keadilan agar agama mereka diakui sebagai agama resmi di Indonesia
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Hidayatullah.com–Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa di Indonesia banyak terdapat agama-agama lokal, seperti Sunda Wiwitan, Kaharingan, dan lain-lain.
“Banyak agama lokal yang hanya dianut oleh sebagian masyarakat Indonesia saja, bukan agama internasional,” kata Lukman saat memberi sambutan dalam Halal bi Halal Idul Fitri 1435 H yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Ballroom Hotel Sultan Jakarta, Selasa (12/8/2014) malam.
Menurut Lukman, Negara perlu berlaku adil terhadap keberadaan agama lokal. Menag mengajak pengurus MUI untuk berdiskusi dan menyepakati apakah untuk berlaku adil Pemerintah perlu mengeluarkan keputusan agama-agama lokal itu menjadi agama resmi Indonesia.
“Apakah agama-agama lokal itu perlu diresmikan oleh pemerintah? Nah ini yang perlu disepakati,” jelas Menag.
Lebih lanjut Menag mengatakan bahwa saat ini banyak pemeluk agama-agama lokal yang meminta keadilan agar agama mereka diakui sebagai agama resmi di Indonesia.*
Rep: Ibnu Syafaat
Editor: Cholis Akbar
http://www.hidayatullah.com/berita/n...indonesia.html
Masa sih minta bantuan MUI soal pengakuan agama lokal padahal nggak ada hubungannya dengan Islam, emang masalahnya kenapa. kira2 MUI-nya mau nggak ya.
Rabu, 13 Agustus 2014 - 20:48 WIB
Saat ini banyak pemeluk agama-agama lokal yang meminta keadilan agar agama mereka diakui sebagai agama resmi di Indonesia
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Hidayatullah.com–Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa di Indonesia banyak terdapat agama-agama lokal, seperti Sunda Wiwitan, Kaharingan, dan lain-lain.
“Banyak agama lokal yang hanya dianut oleh sebagian masyarakat Indonesia saja, bukan agama internasional,” kata Lukman saat memberi sambutan dalam Halal bi Halal Idul Fitri 1435 H yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Ballroom Hotel Sultan Jakarta, Selasa (12/8/2014) malam.
Menurut Lukman, Negara perlu berlaku adil terhadap keberadaan agama lokal. Menag mengajak pengurus MUI untuk berdiskusi dan menyepakati apakah untuk berlaku adil Pemerintah perlu mengeluarkan keputusan agama-agama lokal itu menjadi agama resmi Indonesia.
“Apakah agama-agama lokal itu perlu diresmikan oleh pemerintah? Nah ini yang perlu disepakati,” jelas Menag.
Lebih lanjut Menag mengatakan bahwa saat ini banyak pemeluk agama-agama lokal yang meminta keadilan agar agama mereka diakui sebagai agama resmi di Indonesia.*
Rep: Ibnu Syafaat
Editor: Cholis Akbar
http://www.hidayatullah.com/berita/n...indonesia.html
Masa sih minta bantuan MUI soal pengakuan agama lokal padahal nggak ada hubungannya dengan Islam, emang masalahnya kenapa. kira2 MUI-nya mau nggak ya.
0
4.2K
76
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan