Mahfud MD: Peluang Prabowo-Hatta di MK "Fifty-fifty"
JAKARTA, Mantan Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD, mengatakan, peluang pasangan nomor urut satu itu fifty-fifty dalam persidangan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Mahfud meluruskan pemberitaan Kompas.com yang sebelumnya menyebutkan bahwa ia pesimistis Prabowo-Hatta menang di MK.
"Menurut saya, peluang menang-kalah masih 50-50. Yang saya bilang dalam debat publik Asosiasi Dosen Indonesia (Rabu, 13 Agustus 2014), di Le Meredian Hotel, 'Saya pesimis pembuktian klaim 67 juta suara utk Prabowo bisa dilakukan dalam sidang MK. Sebab waktu sidang pembuktian tinggal 2 hari lagi',"kata Mahfud, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/8/2014) siang.
Ia menegaskan, pesimistisnya bukan pada hasil akhir sidang, melainkan bahwa sisa waktu dua hari akan bisa membuktikan klaim 67 juta suara yang diajukan pihak Prabowo-Hatta. Menurut Mahfud, dengan waktu yang tersisa, MK tak akan sempat memeriksa bukti-bukti di sidang yang jumlahnya mencapai ratusan ribu dokumen.
"Jadi, saya tak bilang pesimis menang atau kalahnya Prabowo, tetapi pesimis sidang-sidang MK bisa menghitung angka 67 juta itu sebagai bukti. Nyatanya, sampai hari ini tak ada pemeriksaan dokumen untuk klaim suara itu dalam sidang-sidang MK," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
"Soal peluang menang Prabowo, saya bilang fifty-fifty, sebab pemeriksaan bukti pelanggaran prosedurnya tampaknya berjalan baik. Tinggal bagaimana lebih meyakinkan hakim," lanjut Mahfud.
Sidang gugatan PHPU yang diajukan Prabowo-Hatta masih berlangsung hingga hari ini. Pemeriksaan saksi, bukti, dan saksi ahli akan berjalan hingga Jumat (15/8/2014). Kamis ini, sidang memeriksa saksi dari pihak KPU dan saksi yang diajukan pihak terkait Joko Widodo-Jusuf Kalla.
SUMBER.....