Bank Indonesia akan mengedarkan pecahan uang baru mulai pekan depan, jadi jangan kaget apabila sobat melakukan transaksi di ATM atau teller bank menemui pecahan uang baru tersebut.
Uang NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebutan pecahan uang baru tersebut, Uang tersebut akan keluar dalam tiga pecahan, yakni Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000. Uang NKRI ini memiliki tingkat keamanan tinggi sehingga akan sulit dipalsukan.
Berikut ciri mata uang NKRI secara umum:
- Gambar lambang negara, Garuda Pancasila;
- Frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya;
- Tanda tangan pihak pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dan Bank Indonesia;
- Nomor seri pecahan;
- Terdapat tulisan: Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran yang Sah Dengan Nilai….
- Tahun emisi dan tahun cetak.
Gambar uang NKRI ini masih menjadi rahasia, karena gambar – gambar yang beredar smuanya dibantah oleh pihak BI.
Pada 18 Agustus 2014 baru akan diluncurkan satu pecahan saja, yaitu pecahan Rp. 100.000 dan akan diumumkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pidato nota keuangan RAPBN 2015 di DPR RI pada 15 Agustus 2014.