- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
Sudah "Walk Out", Saksi Prabowo Malah Protes Berita Acara Tak Ditandatangani


TS
epstein
Sudah "Walk Out", Saksi Prabowo Malah Protes Berita Acara Tak Ditandatangani
http://nasional.kompas.com/read/2014...tm_source=news

Sebanyak 25 saksi dari pihak Prabowo-Hatta saat sidang lanjutan gugatan Pilpres 2014 diambil sumpah di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu terkait gugatan Pilpres pasangan Prabowo-Hatta serta saksi dari pihak pemohon.
JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di rekapitulasi tingkat nasional, Azis Subekti, mengajukan protes terkait berita acara rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum tidak ditandatangani oleh saksi Prabowo-Hatta.
Protes Azis itu disampaikan saat bersaksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014) sore.
"Saksi Prabowo-Hatta tidak ada dalam berita acara. Hanya ditandatangani nomor dua," ucap Azis.
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva langsung bingung dan kaget mendengar protes yang disampaikan Azis. Pasalnya, sebelum protes, Azis sudah mengungkapkan terlebih dahulu kepada majelis hakim bahwa pihaknya telah walk out dari proses rekapitulasi yang dilakukan di Gedung KPU, Jakarta, pada 22 Juli 2014.
Saksi Prabowo-Hatta yang sudah walk out memang seharusnya tidak bisa lagi menandatangani berita acara. (baca: Diperintah Prabowo, Para Saksi "Walk Out" dari Pleno Rekapitulasi KPU)
"(Tidak ada tanda tangan) karena sudah walk out kan?" tanya Hamdan.
Mendapat pertanyaan itu, Azis terlihat bingung. Akhirnya dia hanya membenarkan pertanyaan Hamdan.
"Ya, Yang Mulia," kata Azis lalu disambut tawa para hadirin.
-----------------------------------------------------------------------------------------
Jadi maunya apa? Ajaib neh orang orang yang ke MK
Sebanyak 25 saksi dari pihak Prabowo-Hatta saat sidang lanjutan gugatan Pilpres 2014 diambil sumpah di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu terkait gugatan Pilpres pasangan Prabowo-Hatta serta saksi dari pihak pemohon.
JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di rekapitulasi tingkat nasional, Azis Subekti, mengajukan protes terkait berita acara rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum tidak ditandatangani oleh saksi Prabowo-Hatta.
Protes Azis itu disampaikan saat bersaksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014) sore.
"Saksi Prabowo-Hatta tidak ada dalam berita acara. Hanya ditandatangani nomor dua," ucap Azis.
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva langsung bingung dan kaget mendengar protes yang disampaikan Azis. Pasalnya, sebelum protes, Azis sudah mengungkapkan terlebih dahulu kepada majelis hakim bahwa pihaknya telah walk out dari proses rekapitulasi yang dilakukan di Gedung KPU, Jakarta, pada 22 Juli 2014.
Saksi Prabowo-Hatta yang sudah walk out memang seharusnya tidak bisa lagi menandatangani berita acara. (baca: Diperintah Prabowo, Para Saksi "Walk Out" dari Pleno Rekapitulasi KPU)
"(Tidak ada tanda tangan) karena sudah walk out kan?" tanya Hamdan.
Mendapat pertanyaan itu, Azis terlihat bingung. Akhirnya dia hanya membenarkan pertanyaan Hamdan.
"Ya, Yang Mulia," kata Azis lalu disambut tawa para hadirin.
-----------------------------------------------------------------------------------------
Jadi maunya apa? Ajaib neh orang orang yang ke MK

Diubah oleh epstein 13-08-2014 14:10


anasabila memberi reputasi
1
1.1K
10
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan