Soal TPS di Surabaya, Tim Prabowo: Data Hanya Terselip Saja
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa, Sahroni mengatakan saksi yang menyampaikan keberatan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak ada, hanya karena kesalahan teknis saja.
"Hanya terselip saja, data yang dihadirkan dan saksi yang dihadirkan pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Sahroni saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Menurut Sahroni, dalam pemilihan saksi yang dihadirkan di MK berdasarkan proses seleksi antara tim hukum Prabowo-Hatta dan partai koalisi merah putih. Namun, dalam pengambilan keputusan, dirinya menegaskan, tidak ada peran dominan dari salah satu pihak.
"Campur-campur antara tim koalisi dan kuasa hukum. Kan ada 20 ribu saksi, dan ini diseleksi seusai dengan hajatnya," cetusnya.
Sementara mengenai saksi yang akan diperiksa hari ini oleh MK, dirinya akan mendatangkan 25 saksi dan hal ini sudah diputuskan oleh hakim MK. Sebelumnya, pada sidang kedua yang terlaksana pada Jumat (8/8), MK telah memeriksa 25 saksi tim Prabowo-Hatta.
Pada sidang ketiga kemarin, Senin (11/8/), Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Nurul Amalia menyatakan, data-data yang ajukan tim Prabowo-Hatta, banyak yang tidak sesuai dengan kejadian dilapangan.
Nurul merincikan, data-data yang tidak sesuai dengan lapangan seperti ada keberatan dari tim Prabowo-Hatta terhadap TPS 95 di Kecamatan Gubeng dan kenyataannya di kecamatan tersebut hanya terdapat 82 TPS. Lalu Kecamatan Wiyung, ada keberatan terkait DPKTb di TPS 48, padahal maksimal di Kecamatan Lingung hanya 44 TPS.
Selanjutnya, di Kecamatan Sukomanunggal ada keberatan dari tim Prabowo-Hatta untuk meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 27,22, dan 20 tetapi jumlah TPS di sini hanya 16. Lalu di Kecamatan Tanjungsari keberatan di TPS 26,48,28, dan maksimal TPS di sini hanya 24.
http://www.tribunnews.com/pemilu-201...-terselip-saja