Kaskus

News

mubarak.zimahAvatar border
TS
mubarak.zimah
Buyung: Peraturan dan Hukum Mana yang Dilanggar KPU?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adnan Buyung Nasution meminta bukti kepada pihak yang menuduh KPU telah melanggar hukum dalam pembukaan kotak suara.

"Tunjukkan, hukum mana yang dilanggar? peraturan mana yang dilanggar?," kata Buyung saat jeda sidang ketiga gugatan hasil Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (11/8/2014).

Menurut Buyung, jika ada bukti pelanggaran yang dilakukan KPU dan masuk persidangan, biar hakim MK yang menilai apakah hal tersebut melanggar hukum atau tidaknya. "Serahkan ke hakim, betul atau tidak hakim yang putuskan," ucapnya.

Buyung pun menjelaskan, pembukaan kotak suara oleh KPU sudah dijelaskan pada awal persidangan dan tindakan tersebut untuk persiapan alat-alat bukti dalam menjawab semua permohonan yang diajukan tim Prabowo-Hatta pada persidangan gugatan hasil Pilpres 2014.

"Jadi tentu saja pihak KPU harus mempunyai alat bukti dan hal itu tidak ada hukum yang melarang. Ya kotak itu adalah kotak KPU dan KPU bisa membuka isinya demi kepentingan hukum, dan demi kepentingan keadilan untuk peradilan. Bukan untuk di jual atau dihilangkan," tutur Buyung.


http://www.tribunnews.com/pemilu-201...-dilanggar-kpu

kesalahan kpu itu, tidak memenangkan bowo, titik!
tidak perduli ada atau tidak ada yg dilanggar, pokok e bowo kudu menang....
gak perduli ga ada bukti, pokok e bowo hrs menang..
gak perduli di bully gila, pokok e bowo hrs menang....

emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak
0
4.5K
49
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan