- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
Berbelit-belit, Jimly Tegur Tim Prabowo-Hatta


TS
kang tatang
Berbelit-belit, Jimly Tegur Tim Prabowo-Hatta
Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddique sempat menegur salah seorang Tim Prabowo-Hatta sebagai pengadu, Rizaldi Limpas, saat membacakan pokok perkara yang diajukannya. Jimly meminta agar tidak memaparkan panjang lebar karena sudah ada di laporan tertulisnya.
"Bisa singkat enggak, enggak usah baca. Anda kan pengacara sudah berpengalaman biar enggak baca kayak pidato negara saja," tegur Jimly secara halus saat persidangan DKPP di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Senin (11/8/2014).
Mendengar itu, Rizaldi pun mempersingkat keterangannya meski masih membaca.
"Pada saat pleno rekap suara, KPU tidak memberi waktu untuk paslon nomor urut 1 memberikan sanggahan atau protes atas kinerja KPU dengan menarik diri (dari proses rekapitulasi Pilpres)," ujar Rizaldi.
"Pemilih dengan penggunaan KTP pada pelaksanaan adalah tindakan di luar ketentuan UU pemilu. Tindakan KPU dinilai tidak memenuhi asas perundangan sehingga dinilai cacat hukum," lanjutnya.
Selain itu, Tim Prabowo-Hatta juga keberatan dengan keharusan pihaknya mengajukan dua alat bukti. Menurutnya, pengajuan alat bukti tersebut bukan oleh pihak pengadu karena bukan merupakan kapasitasnya.
Menanggapi ucapan Rizaldi, Jimly selaku Ketua sidang pun sempat melempar sindiran dengan nada bercanda.
"Pokoknya saudara enak sekali sudah menuduh orang, buktinya disuruh dicari sendiri. Tidak apa-apa namanya juga pintar. Biar bagaimana pun rakyat minta apa saja boleh tapi nanti kita lihat sesudah masing-masing jawab dengan bukti," tutur mantan Ketua MK tersebut disambut tawa kecil orang-orang.
Sebelum menutup sidang dengan skors, Jimly meminta para pihak pengadu untuk dapat menunjukkan bukti yang menguatkan laporan mereka. Tidak perlu bertele-tele membacakan ulang perkaranya karena itu tidak dianggap tidak efisien.
"Lebih baik ditunjukkan dengan bukti jangan dengan pidato kenegaraan lagi," pungkasnya.
http://news.detik.com/pemilu2014/rea...-prabowo-hatta
"Bisa singkat enggak, enggak usah baca. Anda kan pengacara sudah berpengalaman biar enggak baca kayak pidato negara saja," tegur Jimly secara halus saat persidangan DKPP di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Senin (11/8/2014).
Mendengar itu, Rizaldi pun mempersingkat keterangannya meski masih membaca.
"Pada saat pleno rekap suara, KPU tidak memberi waktu untuk paslon nomor urut 1 memberikan sanggahan atau protes atas kinerja KPU dengan menarik diri (dari proses rekapitulasi Pilpres)," ujar Rizaldi.
"Pemilih dengan penggunaan KTP pada pelaksanaan adalah tindakan di luar ketentuan UU pemilu. Tindakan KPU dinilai tidak memenuhi asas perundangan sehingga dinilai cacat hukum," lanjutnya.
Selain itu, Tim Prabowo-Hatta juga keberatan dengan keharusan pihaknya mengajukan dua alat bukti. Menurutnya, pengajuan alat bukti tersebut bukan oleh pihak pengadu karena bukan merupakan kapasitasnya.
Menanggapi ucapan Rizaldi, Jimly selaku Ketua sidang pun sempat melempar sindiran dengan nada bercanda.
"Pokoknya saudara enak sekali sudah menuduh orang, buktinya disuruh dicari sendiri. Tidak apa-apa namanya juga pintar. Biar bagaimana pun rakyat minta apa saja boleh tapi nanti kita lihat sesudah masing-masing jawab dengan bukti," tutur mantan Ketua MK tersebut disambut tawa kecil orang-orang.
Sebelum menutup sidang dengan skors, Jimly meminta para pihak pengadu untuk dapat menunjukkan bukti yang menguatkan laporan mereka. Tidak perlu bertele-tele membacakan ulang perkaranya karena itu tidak dianggap tidak efisien.
"Lebih baik ditunjukkan dengan bukti jangan dengan pidato kenegaraan lagi," pungkasnya.
http://news.detik.com/pemilu2014/rea...-prabowo-hatta


anasabila memberi reputasi
1
1.2K
10
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan