- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Tweet Blunder] Prabowo:DPK dan DPKTb Adalah Pintu Penggelembungan Suara


TS
.darksword.
[Tweet Blunder] Prabowo:DPK dan DPKTb Adalah Pintu Penggelembungan Suara
RMOL. Tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menambah pengaduannya atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pelaporan kali ini terkait dugaan pelanggaran etik atas pembuatan aturan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) di Pilpres.
"Kami tidak percaya kepada KPU. Kami eksaminasi kecurangan KPU, dan ternyata kecurangan sudah ditata rapi sejak awal," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, kepada wartawan di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Jumat (8/8).
Mahendradatta melihat ada dua tindakan komisioner KPU yang ditenggarai sebagai pelanggaran etik. Pertama, telah melakukan tindakan di luar aturan, misalnya dengan membiarkan atau menghasilkan sebuah keadaan terkait jumlah suara yang lebih besar dari daftar absen. Sehingga ada dugaan kuat telah terjadi pemilih ganda.
"Kedua, ada dalam bentuk peraturan. Kami menemukan ada beberapa, PKPU nomor 4, PKPU nomor 9, dan PKPU nomor 19 tentang DPK dan DPKtb. Seharusnya KPU tahu bahwa UU Pilpres itu tidak diperbaharui dan dia tetap mengacu pada UU 42/2008. Berbeda dengan UU Pileg sudah berhasil diperbaharui tahun 2014," bebernya.
Persoalannya, UU Pilpres tidak mengatur DPK dan DPKtb. Tetapi KPU tetap memaksakan peraturan untuk mengadakan DPK dan DPKtb. KPU ditengarai sengaja menggunakan sarana DPK dan DPKtb yang jumlahnya melebihi 3 juta suara sebagai ladang penggelembungan suara.
"Itu sama dengan tindakan membuka kotak suara yang dilakukan KPU. Walau tidak dilarang, tapi hal itu bertentangan dengan UU. Setidaknya, profesionalitas KPU harus diadili dan dipertanyakan dalam Pilpres ini," tandasnya.
Ia mengatakan pelaporan ini merupakan lanjutan dari pelaporan yang dilakukan ke Mahkamah Agung (MA) terkait permohonan pembatalan beberapa Peraturan KPU (PKPU) karena bertentangan dengan UU. PKPU itu ditenggarai sebagai jalan masuk untuk menggelembungkan suara salah satu pasangan calon. [ald] RMOL
ternyata ini salah satu silumannya
![[Tweet Blunder] Prabowo:DPK dan DPKTb Adalah Pintu Penggelembungan Suara](https://dl.kaskus.id/bait.heck.in/files/dpt.jpg)
sumber : https://mobile.twitter.com/Prabowo08...2891406336?p=v
blunder yang sangat fatal... berarti DIA
MENDUKUNG (apa yg sekarang dia
tuduhkan sebagai) kecurangan
ini sih namanya blunder yang terstruktur, sistematis dan masif
ane nemu 1 analisa kaskuser di trit laen yg bagus nih
Pelaporan kali ini terkait dugaan pelanggaran etik atas pembuatan aturan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) di Pilpres.
"Kami tidak percaya kepada KPU. Kami eksaminasi kecurangan KPU, dan ternyata kecurangan sudah ditata rapi sejak awal," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, kepada wartawan di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Jumat (8/8).
Mahendradatta melihat ada dua tindakan komisioner KPU yang ditenggarai sebagai pelanggaran etik. Pertama, telah melakukan tindakan di luar aturan, misalnya dengan membiarkan atau menghasilkan sebuah keadaan terkait jumlah suara yang lebih besar dari daftar absen. Sehingga ada dugaan kuat telah terjadi pemilih ganda.
"Kedua, ada dalam bentuk peraturan. Kami menemukan ada beberapa, PKPU nomor 4, PKPU nomor 9, dan PKPU nomor 19 tentang DPK dan DPKtb. Seharusnya KPU tahu bahwa UU Pilpres itu tidak diperbaharui dan dia tetap mengacu pada UU 42/2008. Berbeda dengan UU Pileg sudah berhasil diperbaharui tahun 2014," bebernya.
Persoalannya, UU Pilpres tidak mengatur DPK dan DPKtb. Tetapi KPU tetap memaksakan peraturan untuk mengadakan DPK dan DPKtb. KPU ditengarai sengaja menggunakan sarana DPK dan DPKtb yang jumlahnya melebihi 3 juta suara sebagai ladang penggelembungan suara.
"Itu sama dengan tindakan membuka kotak suara yang dilakukan KPU. Walau tidak dilarang, tapi hal itu bertentangan dengan UU. Setidaknya, profesionalitas KPU harus diadili dan dipertanyakan dalam Pilpres ini," tandasnya.
Ia mengatakan pelaporan ini merupakan lanjutan dari pelaporan yang dilakukan ke Mahkamah Agung (MA) terkait permohonan pembatalan beberapa Peraturan KPU (PKPU) karena bertentangan dengan UU. PKPU itu ditenggarai sebagai jalan masuk untuk menggelembungkan suara salah satu pasangan calon. [ald] RMOL
ternyata ini salah satu silumannya



![[Tweet Blunder] Prabowo:DPK dan DPKTb Adalah Pintu Penggelembungan Suara](https://dl.kaskus.id/bait.heck.in/files/dpt.jpg)
sumber : https://mobile.twitter.com/Prabowo08...2891406336?p=v
blunder yang sangat fatal... berarti DIA
MENDUKUNG (apa yg sekarang dia
tuduhkan sebagai) kecurangan

ini sih namanya blunder yang terstruktur, sistematis dan masif

Quote:
ane nemu 1 analisa kaskuser di trit laen yg bagus nih

Quote:
Diubah oleh .darksword. 10-08-2014 07:40
0
25K
254


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan