Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik meminta pihak kepolisian segera menangkap Ketua KPU Husni Kamil Manik. Ia terbukti melanggar karena membongkar kotak suara tanpa ketetapan Mahkamah Konstitusi.
"MK telah menyatakan kotak suara dibolehkan dibuka mulai 8 Agustus dan itu harus disaksikan panwas, saksi dan kepolisian," kata Taufik kepada wartawan di Jakarta Selatan, Minggu (10/8/2014).
Menurutnya, ketetapan yang dikeluarkan majelis hakim MK dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2014, memastikan Husni bersalah karena mengintruksikan KPU daerah membuka kotak suara sebelum pemberian izin MK.
"Selain berdemo di MK, besok kami juga akan ke Mabes Polri melaporkan dan mendesak penangkapan Ketua KPU dengan menyerahkan bukti tanda surat MK dan secara simbolis dengan menyerahkan replika Husni Kamil Manik," cetus Taufik.
Jika kepolisian bergerak lambat menangkap Husni, pihaknya akan menangkap sendiri. "Saya khawatir kami yang menangkap. Jadi jangan salahkan kami, kalau penegak hukum tidak melakukan penegakan hukum dengan cepat," ucapnya.
Panasbung
gaya2an mau nangkap ketua KPU

ujung2nya cuman lapor polkis
