Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

amingraisAvatar border
TS
amingrais
[plonco2an] Ajak Tangkap ketua KPU, Tapi Ketua DPD Gerindra ini Pernah diTangkap
Ketua DPD Gerindra Ajak Massa Prabowo Tangkap Ketua KPU

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta Partai Gerindra Muhammad Taufik, dalam orasinya di depan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, mengajak massa pendukung Prabowo-Hatta untuk menangkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik.

Seperti diketahui, Husni Kamil Manik dijadwalkan datang ke MK, Senin (11/8/2014), untuk memberikan keterangan dalam sidang gugatan Pilpres 2014.

"Kita tangkap Kamil Manik hari Senin. Saudara-saudara, apakah kalian setuju?" ujar M Taufik, di depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).

"Nanti pada hari Senin, kita akan hitung sama-sama sampai 50. Kalau Kamil Manik tidak keluar, kita akan kepung Gedung MK dari depan sampai belakang agar mau berhadapan dengan kita," kata M Taufik.

Selain itu, Taufik dalam orasinya juga mengatakan, pemilu presiden tahun ini adalah pemilu terburuk di Indonesia.

http://megapolitan.kompas.com/read/2...gkap.Ketua.KPU

Ketua KPU DKI Resmi Ditahan

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Muhammad Taufik resmi ditahan di ruang tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/6) malam. Taufik ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jakarta. Penahanan ini menyusul ditetapkannya Taufik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Rp 4,2 miliar di KPU DKI.

Menurut kuasa hukum M. Taufik, Sapriyanto Refa, sebenarnya tak ada alasan yang jelas mengenai penahanan kliennya. Penahanan kliennya sejak 9 hingga 28 Juni ini juga terkesan dipaksakan. Pasalnya, dari 24 pertanyaan yang diajukan tim penyidik tidak satupun yang mengarah adanya korupsi yang melibatkan Taufik [baca: Kepala Sub Bagian Humas KPU DKI Diperiksa].

Pihak Kejati Jakarta meralat berita mengenai adanya upaya paksa menjemput Taufik dari Rumah Sakit Agung, Manggarai, Jaksel, tadi pagi. Tersangka ternyata datang dengan sukarela. Dengan penahanan Taufik ini, Kejati DKI sejauh ini sudah menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi di KPU DKI. Sebelumnya dua tersangka lainnya, yakni Bendahara KPU DKI Neneng Euis Palupi dan anggota KPU A. Riza Patria juga sudah ditahan. Neneng kini dikurung di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak Selasa silam. Sedangkan Riza menjadi tahanan Kejati Jakarta [baca: Dokter Kejagung: M. Taufik Masih Perlu Dirawat].

Terbongkarnya kasus dugaan korupsi ini bermula dari temuan Komisi A DPRD DKI tentang kejanggalan anggaran KPU Jakarta dan hasil pemeriksaan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan. Di antaranya biaya sewa tiga rumah untuk sekretariat KPU di Kepulauan Seribu sebesar Rp 170 juta per tahun.

Dari pantauan SCTV di Pulau Pramuka, salah satu pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Ada empat rumah yang disewa oleh KPUD di pulau tersebut. Rumah itu disewa sebagai kantor dan gudang. Penampilan fisik dari empat rumah tersebut tidak jauh berbeda dengan rumah biasa. Masing-masing rumah memiliki luas tanah tidak lebih dari 300 meter persegi.

Musleh, pemilik dua dari empat rumah yang disewa KPU DKI, mengaku menyewakan rumahnya seharga Rp 6 juta per tahun. Musleh menegaskan harga sewa itu adalah harga yang cukup tinggi bagi pemilik rumah di Pulau Pramuka. Menurut Musleh, tidak mungkin sebuah rumah di sana disewakan dengan harga lebih dari Rp 6 juta per tahun. Musleh menaksir, harga empat rumah yang disewa KPU DKI itu tidak akan lebih dari Rp 25 juta.(ZIZ/Liputan 6 SCTV)

http://news.liputan6.com/read/103173...-resmi-ditahan


0
22.4K
82
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan