Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yinluckAvatar border
TS
yinluck
MK Didesak Minta TNI & Polri Buka Data C1 sbg Pembanding. Bila Diterima, PRB Menang!
MK Didesak Minta TNI dan Polri Buka Data C1 Sebagai Pembanding
Sabtu, 09 Agustus 2014 , 10:30:00

JAKARTA - Surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memerintahkan KPUD/KIP Provinsi dan KPUD/KIP kab/kota untuk membuka kotak suara bersegel untuk mengambil data yang akan dijadikan bukti menimbulkan perdebatan hukum yang panjang. "Polemik ini berhenti ketika MK mengeluarkan keputusan sela yang mengizinkan KPU sejak 8 Agustus ini," kata Koordinator Nasional Relawan Gema Nusantara, Muhammad Adnan, Sabtu (9/8).

Persoalannya sekarang, ungkap Adnan, adalah timbul ketidakpercayaan publik terhadap KPU karena tidak ada jaminan bahwa data dan bukti yang telah diambil dari kotak suara ini bisa dipetanggungjawabkan dan bersih dari rekayasa. Di saat yang sama, integritas penyelenggara pemilu di daerah sangat diragukan terbukti dengan diberhentikannya ratusan anggota KPUD didaerah paska pileg 2014.

"Untuk itu MK harus berani menjawab kegalauan publik ini dengan meminta data pembanding berupa dokumentasi C1 dari TNI dan Polri. MK bisa melakukan hal ini karena ketika terjadi kasus cicak vs buaya, KPK vs Polri, MK meminta data hasil sadap dari KPK yang bocor pada waktu itu untuk dibuka dalam persidangan. Jadi bukan sesuatu yang baru dan telah memiliki yurispendensi hukum sendiri," ungkap Adnan. TNI dan Polri sendiri pun, sambung Adnan, telah bersedia apabila diminta MK, karena sejak awal niatannya adalah untuk antisipasi bila ada kejadian seperti sekarang.
http://www.jpnn.com/read/2014/08/09/...ai-Pembanding-


Umar Abduh Beberkan Data Pilpres
Rabu, 23 Juli 2014 − 06:24 WIB



JAKARTA - Sekretaris Jenderal Center for Democracy And Social Justice Studies (CeDSoS) Umar Abduh membeberkan data penghitungan atau rekapitulasi suara pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) yang diduga berasal dari catatan TNI/Polri. Dalam data perolehan suara yang dimilikinya, Umar mengungkapkan pemenang pilpres adalah Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Hal itu terungkap dari video Youtube yang diunggah Satrio Herlambang pada 21 Juli 2014. Oleh pengunggahnya, video tersebut diberi judul Umar Abduh membeberkan tentang fakta hasil pilpres "Real Count " versi TNI/Polri yang sudah dimenangkan oleh Prabowo Subianto

Dalam video itu, Umar yang terlihat sedang menjadi pembicara dalam sebuah diskusi menunjukkan catatan rekapitulasi suara yang diduga berasal dari catatan petugas TNI dan Polri. Umar juga menyebut hasil rekapitulasi tersebut mencatat Prabowo meraih 54% suara. Catatan yang disebutnya dari TNI/Polri itu dianggap lebih rinci dari data KPU karena meliputi jumlah warga yang tidak menggunakan hak suara atau golput, dan jumlah suara tidak sah. "Tetapi kenapa (rekapitulasi suara) KPU tidak menjelaskan berapa golput dan tingkat partisipasi," tandasnya.

Dalam video berdurasi 18 menit 2 detik itu, sosok yang pernah menjadi aktivis sebuah gerakan keagamaan itu mempertanyakan dasar personel TNI/Polri ikut mencatat perolehan suara. Sebab, kata dia, tidak ada aturan yang menjadi dasar TNI/Polri melakukan pendokumentasian proses penghitungan suara pilpres. "Jadi ini yang harus dikonfirmasi. Apakah dikeluarkan Polri, TNI," katanya.

Tidak hanya itu, dia juga mempertanyakan bagaimana kedua institusi itu mendapatkan akses mendapatkan data tentang suara pemilih. Dia menyebutkan data yang diperolehnya itu merupakan versi TNI/Polri dari penghitungan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK). Berdasarkan atas data yang dimilikinya, dia meyakini Prabowo Subianto yang seharusnya memenangkan pilpres. Dia juga menyinggung soal dugaan adanya penghilangan suara capres. Umar mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan kedua calon presidan. Apa yang dilakukanya hanya untuk mengungkap sebuah kejanggalan dalam proses pelaksanaan pilpres.
http://pemilu.sindonews.com/read/885...n-data-pilpres

--------------------------

Masalahanya, Lembaga yang disetujui UU sebagai pengumpul dan penghitung suara itu, hanya KPU. Lembaga lainnya seperti Parpol (yang dilakukan PKS misalnya), TNI dan Polri, hanya suka-suka saja tapi hasilnya tak ada dampak yuridisnya, meskipun datanya betul


emoticon-Turut Berduka
Diubah oleh yinluck 09-08-2014 11:36
0
4.2K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan