- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
KOMPILASI Acara Komedi Prahara Di MK dan DKPP. NGAKAK!!!


TS
duomiloser
KOMPILASI Acara Komedi Prahara Di MK dan DKPP. NGAKAK!!!
Quote:
Ini ulah lucu para pendukung Prabowo di sidang
Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan Pilpres 2014. Sidang bertempat di Ruang KH M Rosyidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta dan dimulai pada pukul 14.00 WIB, Jumat (8/8).
Bersamaan itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar kembali sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang diajukan Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Agenda sidang adalah menerima perbaikan permohonan sekaligus mendengarkan keterangan dan jawaban dari termohon, serta Bawaslu.
Dalam kedua sidang muncul kejadian-kejadian unik yang tak terduga dari kubu Prabowo. Berikut ulah lucu para pendukung Prabowo yang berhasil dihimpun merdeka.com.
1.Eggy Sudjana sebut hakim bang
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menegur kuasa hukum Prabowo-Hatta, Eggy Sudjana selaku pihak pengadu dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU dan Bawaslu. Penyebab Eggy ditegur majelis hakim karena pada sesi memperkenalkan diri, Eggy memanggil ketua majelis sidang Jimly Asshiddiqie dengan panggilan 'abang'.
"Perkenalkan saya Eggy Sudjana abang Jimly. Saya mengadukan KPU karena membuka kotak suara," kata Eggy Sudjana ketika sesi perkenalan diri dalam sidang DKPP, Jakarta, Jumat (8/8).
Mendengar ucapan Eggy tersebut, Jimly langsung menegur. "Jangan abang ya, ini formal, jangan main-main, ini urusan negara," tegas Jimly.
"Iya yang mulia Bapak Jimly, soal pembukaan kotak suara," kata Eggy.
Kemudian, majelis sidang meminta agar pengadu-pengadu yang berangkat dari tim Prabowo-Hatta untuk konsolidasi terlebih dahulu. Sehingga, perkara-perkara yang disidangkan menjadi satu dan pengadunya menjadi satu perwakilan.
"Saudara Eggy dan Tonin (Tim Aliansi Advokat Merah Putih) tolong koordinasi ya, biar Senin lebih rapi dan berkualitas," pinta Jimly.
2.Saksi Prabowo pakai bahasa Jawa
Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (8/8). Tidak hanya suasana serius, peristiwa lucu juga muncul dalam persidangan tersebut.
Peristiwa itu bermula ketika seorang saksi Prabowo-Hatta yang bertugas mengawasi proses perhitungan suara di KPUD Demak, Ahmad Gufron, menggunakan bahasa Jawa. Anggota majelis hakim Ahmad Fadlil mengingatkan agar saksi menggunakan Bahasa Indonesia yang baik selama memberikan keterangan.
"Jadi Anda keberatan rekapitulasi di tingkat desa dilakukan lebih cepat dari tanggal 10 Juli ke tanggal 9 Juli," tanya Fadlil.
Gufron yang merupakan warga asli Jawa Tengah itu menjawab pertanyaan Fadlil dengan menggunakan bahasa Jawa.
"Inggih (iya)," jawab Gufron.
Jawaban Gufron secara spontan membuat para peserta sidang tertawa. Gufron pun tampak bingung melihat reaksi peserta tersebut.
Fadlil kembali mengingatkan agar Gufron menggunakan istilah Bahasa Indonesia yang baik. "Ini Jakarta om, tidak seperti Demak. Tolong gunakan Bahasa Indonesia yang baik," ujar Fadlil.
Walaupun sudah diperingati hakim, Gufron lagi-lagi Gufron menjawab dengan menggunakan bahasa Jawa.
"Inggih," kata Gufron. Hadirin pun kembali terkekeh.
http://www.merdeka.com/peristiwa/ini...di-sidang.html
Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan Pilpres 2014. Sidang bertempat di Ruang KH M Rosyidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta dan dimulai pada pukul 14.00 WIB, Jumat (8/8).
Bersamaan itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar kembali sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang diajukan Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Agenda sidang adalah menerima perbaikan permohonan sekaligus mendengarkan keterangan dan jawaban dari termohon, serta Bawaslu.
Dalam kedua sidang muncul kejadian-kejadian unik yang tak terduga dari kubu Prabowo. Berikut ulah lucu para pendukung Prabowo yang berhasil dihimpun merdeka.com.
1.Eggy Sudjana sebut hakim bang
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menegur kuasa hukum Prabowo-Hatta, Eggy Sudjana selaku pihak pengadu dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU dan Bawaslu. Penyebab Eggy ditegur majelis hakim karena pada sesi memperkenalkan diri, Eggy memanggil ketua majelis sidang Jimly Asshiddiqie dengan panggilan 'abang'.
"Perkenalkan saya Eggy Sudjana abang Jimly. Saya mengadukan KPU karena membuka kotak suara," kata Eggy Sudjana ketika sesi perkenalan diri dalam sidang DKPP, Jakarta, Jumat (8/8).
Mendengar ucapan Eggy tersebut, Jimly langsung menegur. "Jangan abang ya, ini formal, jangan main-main, ini urusan negara," tegas Jimly.
"Iya yang mulia Bapak Jimly, soal pembukaan kotak suara," kata Eggy.
Kemudian, majelis sidang meminta agar pengadu-pengadu yang berangkat dari tim Prabowo-Hatta untuk konsolidasi terlebih dahulu. Sehingga, perkara-perkara yang disidangkan menjadi satu dan pengadunya menjadi satu perwakilan.
"Saudara Eggy dan Tonin (Tim Aliansi Advokat Merah Putih) tolong koordinasi ya, biar Senin lebih rapi dan berkualitas," pinta Jimly.
2.Saksi Prabowo pakai bahasa Jawa
Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (8/8). Tidak hanya suasana serius, peristiwa lucu juga muncul dalam persidangan tersebut.
Peristiwa itu bermula ketika seorang saksi Prabowo-Hatta yang bertugas mengawasi proses perhitungan suara di KPUD Demak, Ahmad Gufron, menggunakan bahasa Jawa. Anggota majelis hakim Ahmad Fadlil mengingatkan agar saksi menggunakan Bahasa Indonesia yang baik selama memberikan keterangan.
"Jadi Anda keberatan rekapitulasi di tingkat desa dilakukan lebih cepat dari tanggal 10 Juli ke tanggal 9 Juli," tanya Fadlil.
Gufron yang merupakan warga asli Jawa Tengah itu menjawab pertanyaan Fadlil dengan menggunakan bahasa Jawa.
"Inggih (iya)," jawab Gufron.
Jawaban Gufron secara spontan membuat para peserta sidang tertawa. Gufron pun tampak bingung melihat reaksi peserta tersebut.
Fadlil kembali mengingatkan agar Gufron menggunakan istilah Bahasa Indonesia yang baik. "Ini Jakarta om, tidak seperti Demak. Tolong gunakan Bahasa Indonesia yang baik," ujar Fadlil.
Walaupun sudah diperingati hakim, Gufron lagi-lagi Gufron menjawab dengan menggunakan bahasa Jawa.
"Inggih," kata Gufron. Hadirin pun kembali terkekeh.
http://www.merdeka.com/peristiwa/ini...di-sidang.html
Quote:
Gelak Tawa di Sidang Pilpres MK
JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun merupakan forum resmi, persidangan di Mahkamah Konstitusi tak jarang diselingi dengan gelak tawa. Situasi tersebut setidaknya terlihat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dimohonkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Meskipun suasana persidangan formal dengan segala peraturan yang ketat, sidang yang berlangsung di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014) itu berlangsung cair.
Mulai dari Majelis Hakim, pihak pemohon, termohon dan terkait, hingga pengunjung dan wartawan yang berada disana tak kuasa menahan tawa ketika momen-momen lucu terjadi. Hanya petugas keamanan yang terlihat tetap bertahan dengan wajah seriusnya.
Pemicu tawa tersebut, tak lain adalah beberapa saksi yang didatangkan oleh Prabowo-Hatta. Dalam sidang kali ini, pasangan nomor urut 1 tersebut menghadirkan 25 saksi dari tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah dan DKI Jakarta.
Saksi dari KPUD Kabupaten Demak, Ahmad Gufron misalnya, mengundang tawa para hadirin ketika mengiyakan pertanyaan Hakim Ahmad Fadlil Sumadi dengan bahasa Jawa halus.
"Enggih (iya)," kata Gufron spontan yang langsung disambat tawa seisi ruangan.
Respon Fadlil lebih lucu lagi dan membuat suara gelak tawa yang tak kalah kuat. "Enggih, enggih. Ini Jakarta om, bukan seperti Demak," ujar Fadlil dengan nada bercanda.
Momen tawa tak berhenti disitu. Mungkin karena sudah terbiasa menggunakan bahasa Jawa di daerahnya, Gufron kembali menjawah 'Enggih' saat kembali ditanya oleh Fadlil. Kali ini, Fadlil tak lagi menegur dan hanya ikut tertawa kecil bersama para hadirin lainnya.
Saksi bernama Slamet dari Kecamatan Koja, Jakarta, juga tak kalah membuat suasana sidang menjadi riuh. Saat dia memperkenalkan diri, Hakim MK Patrialis Akbar langsung berkelakar.
"Slamet ini orang yang pertama kali sampai di bulan bersama Neil Amstrong. Karena Neil Amstrong tiba di bulan dengan Slamet," seloroh Patrialis yang disambut tawa hadirin, termasuk Selamet sendiri.
Kemudian Slamet menjelaskan mengenai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS di kecamatannya. Patrialis lalu bertanya berapa perbedaan suara Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK antara sesudah dan sebelum PSU.
Slamet mengatakan, Prabowo-Hatta berbalik unggul dengan selisih 9 suara dibanding Jokowi-JK. Namun Patrialis tak puas dengan jawaban itu dan meminta jumlah suara masing-masing pasangan.
"Angkanya kan ada di C1. Saya tidak bawa tapi saya ingat betul selisihnya 9 suara. Datanya bisa ditanyakan atau dilihat langsung di halaman KPU," jawab Slamet.
Mendengar jawaban Slamet itu, Patrialis kembali berkelakar. "Jangan perintahkan hakim. Hakim yang minta harusnya," ujar Patrialis sambil tersenyum dan kembali diikuti tawa hadirin.
Saksi dari wilayah Jepara, Jawa Tengah, Bendot Widoyo, yang menjawab serba tidak tahu terhadap pertanyaan hakim MK juga mengundang gelak tawa. Awalnya, Bendot menguraikan telah terjadi dugaan money politik dengan pembagian mi instan dan uang Rp 5000 untuk menggiring warga memilih Jokowi-JK.
Namun saat MK memperdalam keterangan tersebut, Bendot kewalahan menjawab.
"Apa anda tahu siapa yang bagi-bagi mi instan? Kapan dibaginya? Dimana pembagiannya?" tanya Hakim Fadlil.
"Enggak tahu, saya cuma dapat laporan dari tim relawan," jawab Bendot Polos.
Saksi Rahmatullah Al Amin dari Surabaya, yang sempat menangis dalam persidangan, juga sempat mengundang tawa, meskipun tawa kali ini agak kecil dan tertahan. Rahmatullah dalam sidang tersebut bermaksud memberikan bukti berupa klipping dari sebuah surat kabar. Namun Hakim Hamdan Zoelva enggan menggubris bukti tersebut karena menganggap pemberitaan media bisa saja salah.
Tak menyerah, Rahmat tetap berusaha untuk menunjukkan bukti tersebut kepada Hamdan. Saat itulah dia sempat menitikan air mata dan berbicara terisak.
"Ini saya bawa suara teman-teman di Surabaya yang Mulia. Ini benar, saya punya buktinya," kata Rahmat dengan suara yang mulai terdengar parau. Melihat sikap Rahmat tersebut, bukannya merasa kasihan, hadirin justru banyak yang tersenyum dan tertawa tertahan.
Suara tawa tersebut sepertinya tak cukup kuat untuk didengar Rahmat yang tetap terus memohon kepada Hamdan untuk melihat bukti yang dia miliki. Rahmat baru berhenti bicara ketika Hamdan mengancamnya akan dikeluarkan dari ruangan karena telah mengganggu jalannya sidang.
http://indonesiasatu.kompas.com/read...campaign=Kknwp
JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun merupakan forum resmi, persidangan di Mahkamah Konstitusi tak jarang diselingi dengan gelak tawa. Situasi tersebut setidaknya terlihat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dimohonkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Meskipun suasana persidangan formal dengan segala peraturan yang ketat, sidang yang berlangsung di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014) itu berlangsung cair.
Mulai dari Majelis Hakim, pihak pemohon, termohon dan terkait, hingga pengunjung dan wartawan yang berada disana tak kuasa menahan tawa ketika momen-momen lucu terjadi. Hanya petugas keamanan yang terlihat tetap bertahan dengan wajah seriusnya.
Pemicu tawa tersebut, tak lain adalah beberapa saksi yang didatangkan oleh Prabowo-Hatta. Dalam sidang kali ini, pasangan nomor urut 1 tersebut menghadirkan 25 saksi dari tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah dan DKI Jakarta.
Saksi dari KPUD Kabupaten Demak, Ahmad Gufron misalnya, mengundang tawa para hadirin ketika mengiyakan pertanyaan Hakim Ahmad Fadlil Sumadi dengan bahasa Jawa halus.
"Enggih (iya)," kata Gufron spontan yang langsung disambat tawa seisi ruangan.
Respon Fadlil lebih lucu lagi dan membuat suara gelak tawa yang tak kalah kuat. "Enggih, enggih. Ini Jakarta om, bukan seperti Demak," ujar Fadlil dengan nada bercanda.
Momen tawa tak berhenti disitu. Mungkin karena sudah terbiasa menggunakan bahasa Jawa di daerahnya, Gufron kembali menjawah 'Enggih' saat kembali ditanya oleh Fadlil. Kali ini, Fadlil tak lagi menegur dan hanya ikut tertawa kecil bersama para hadirin lainnya.
Saksi bernama Slamet dari Kecamatan Koja, Jakarta, juga tak kalah membuat suasana sidang menjadi riuh. Saat dia memperkenalkan diri, Hakim MK Patrialis Akbar langsung berkelakar.
"Slamet ini orang yang pertama kali sampai di bulan bersama Neil Amstrong. Karena Neil Amstrong tiba di bulan dengan Slamet," seloroh Patrialis yang disambut tawa hadirin, termasuk Selamet sendiri.
Kemudian Slamet menjelaskan mengenai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS di kecamatannya. Patrialis lalu bertanya berapa perbedaan suara Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK antara sesudah dan sebelum PSU.
Slamet mengatakan, Prabowo-Hatta berbalik unggul dengan selisih 9 suara dibanding Jokowi-JK. Namun Patrialis tak puas dengan jawaban itu dan meminta jumlah suara masing-masing pasangan.
"Angkanya kan ada di C1. Saya tidak bawa tapi saya ingat betul selisihnya 9 suara. Datanya bisa ditanyakan atau dilihat langsung di halaman KPU," jawab Slamet.
Mendengar jawaban Slamet itu, Patrialis kembali berkelakar. "Jangan perintahkan hakim. Hakim yang minta harusnya," ujar Patrialis sambil tersenyum dan kembali diikuti tawa hadirin.
Saksi dari wilayah Jepara, Jawa Tengah, Bendot Widoyo, yang menjawab serba tidak tahu terhadap pertanyaan hakim MK juga mengundang gelak tawa. Awalnya, Bendot menguraikan telah terjadi dugaan money politik dengan pembagian mi instan dan uang Rp 5000 untuk menggiring warga memilih Jokowi-JK.
Namun saat MK memperdalam keterangan tersebut, Bendot kewalahan menjawab.
"Apa anda tahu siapa yang bagi-bagi mi instan? Kapan dibaginya? Dimana pembagiannya?" tanya Hakim Fadlil.
"Enggak tahu, saya cuma dapat laporan dari tim relawan," jawab Bendot Polos.
Saksi Rahmatullah Al Amin dari Surabaya, yang sempat menangis dalam persidangan, juga sempat mengundang tawa, meskipun tawa kali ini agak kecil dan tertahan. Rahmatullah dalam sidang tersebut bermaksud memberikan bukti berupa klipping dari sebuah surat kabar. Namun Hakim Hamdan Zoelva enggan menggubris bukti tersebut karena menganggap pemberitaan media bisa saja salah.
Tak menyerah, Rahmat tetap berusaha untuk menunjukkan bukti tersebut kepada Hamdan. Saat itulah dia sempat menitikan air mata dan berbicara terisak.
"Ini saya bawa suara teman-teman di Surabaya yang Mulia. Ini benar, saya punya buktinya," kata Rahmat dengan suara yang mulai terdengar parau. Melihat sikap Rahmat tersebut, bukannya merasa kasihan, hadirin justru banyak yang tersenyum dan tertawa tertahan.
Suara tawa tersebut sepertinya tak cukup kuat untuk didengar Rahmat yang tetap terus memohon kepada Hamdan untuk melihat bukti yang dia miliki. Rahmat baru berhenti bicara ketika Hamdan mengancamnya akan dikeluarkan dari ruangan karena telah mengganggu jalannya sidang.
http://indonesiasatu.kompas.com/read...campaign=Kknwp
Bagaimana man-teman??
Lucu sekali bukan?
dapatkan vcd dan kasetnya sekarang juga..
pembelian online bisa dilakukan di pkspakupayung.crot
atau itulah.crot...
Promo bulan ini:
beli 10 kaset gratis anak macan..
beli 10 VCD gratis anak sapi...
anda beli atau tidak anda akan tetap dapat anak kuda...







anasabila memberi reputasi
1
7.4K
Kutip
74
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan