- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ketahuan Jual Beli Rusun, Pegawai Dinas Perumahan DKI Dipecat Ahok


TS
way4x
Ketahuan Jual Beli Rusun, Pegawai Dinas Perumahan DKI Dipecat Ahok
Ketahuan Jual Beli Rusun, Pegawai Dinas Perumahan DKI Dipecat Ahok

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan ada sejumlah pegawai dan karyawan di Dinas Perumahan DKI yang dipecat dan distafkan. Surat disposisi pemecatannya telah ditandatangani Ahok.
"Ya benar. Disposisi saja (7/8) kemarin," kata Ahok saat ditanya wartawan di kantor LKPP, Gedung SME Tower Lantai 8, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2014).
Ahok berujar ada dua karyawan dan empat pegawai negeri sipil yang bermasalah. Mereka terbukti menjadi mafia yang melakukan jual beli rusun.
"Karena hasilnya memang ada permainan, jual beli segala macam rusun. Lokasinya macam-macam, di semua rusunlah," ucapnya.
Tindakan yang diberikan berbeda satu sama lain. Pegawai yang terima uang langsung dipecat, sementara pegawai lainnya diberikan sanksi penurunan golongan.
"(Pegawainya) setingkat Kepala UPT sama bawahnya. Kita turunkan golongan dan distafkan. Jadi pola kita yang macam-macam gitu langsung distafkan. Begitu di stafkan, Anda langsung kehilangan tunjangan segala macam," kata mantan Bupati Belitung Timur itu
http://news.detik.com/read/2014/08/0...hok?n991104466
hajar koh... kalo ada yang buat macam macam

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan ada sejumlah pegawai dan karyawan di Dinas Perumahan DKI yang dipecat dan distafkan. Surat disposisi pemecatannya telah ditandatangani Ahok.
"Ya benar. Disposisi saja (7/8) kemarin," kata Ahok saat ditanya wartawan di kantor LKPP, Gedung SME Tower Lantai 8, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2014).
Ahok berujar ada dua karyawan dan empat pegawai negeri sipil yang bermasalah. Mereka terbukti menjadi mafia yang melakukan jual beli rusun.
"Karena hasilnya memang ada permainan, jual beli segala macam rusun. Lokasinya macam-macam, di semua rusunlah," ucapnya.
Tindakan yang diberikan berbeda satu sama lain. Pegawai yang terima uang langsung dipecat, sementara pegawai lainnya diberikan sanksi penurunan golongan.
"(Pegawainya) setingkat Kepala UPT sama bawahnya. Kita turunkan golongan dan distafkan. Jadi pola kita yang macam-macam gitu langsung distafkan. Begitu di stafkan, Anda langsung kehilangan tunjangan segala macam," kata mantan Bupati Belitung Timur itu
http://news.detik.com/read/2014/08/0...hok?n991104466
hajar koh... kalo ada yang buat macam macam

0
2.1K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan