Quote:
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN – Ketua FPI DIY-Jateng, Bambang Tedi alias BT resmi ditahan di markas Polda DIY pada Rabu (6/8) pukul 22.00.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Krimsus), Kombes Kokot Indarto memaparkan, tindakan itu merupakan upaya yang dilakukan Polda DIY untuk proses penyidikan yang sedang berlangsung saat ini.
“Penahanan berkaitan demi kepentingan pemeriksaan, keamanan barang bukti, serta menghindari tersangka melarikan diri,” jelasnya.
Langkah tegas polisi itu berkaitan bahwa BT tidak koorperatif dalam proses pemeriksaan yang sebelumnya telah dua kali dipanggil untuk hadir di Polda DIY.
Kokot memaparkan pihaknya dengan membawa surat penangkapan mendatangi rumah BT di dusun Perenggawe, Balecatur, Gamping Sleman, Rabu pagi.
Akan tetapi pada saat penangkapan BT mengelak dengan alasan sakit. Dari sana, penyidik mendatangkan dokter dari kepolisian, dan keputusan dokter BT dinilai layak untuk dimintai keterangan dan dinyatakan sehat.
“Kami sampai mendatangkan ambulans, akan tetapi BT lebih memilih memakai mobil pribadi untuk ikut bersama kami ke Polda,” ungkapnya.
Kasus ini berawal dari laporan polisi oleh Rico Joe atau RJ, pada tanggal 22 april 2014. Kasusnya adalah mengenai penipuan jual beli tanah yang dilakukan oleh BT, sehingga RJ harus menderita kerugian sebesar Rp11,5 miliar
“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, kepolisian telah melakukan pemanggilan saksi sebanyak 28 orang,” ujar Kokot.
Selain itu pihak penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti berupa surat perjanjian sebanyak lima lembar, kiitansi bukti penerimaan uang 21 lembar, surat kesepakatan jual beli satu lembar, surat pembatalan satu lembar, grose salinan akte tiga lembar, grose salinan akte pembatalan tiga lembar. (Tribunjogja.com)
sumur :
http://www.tribunnews.com/regional/2...anan-polda-diy
oh gtu ya..yak silahkeun di cerna ..pantaskah?
apakah ada campur tangan wahyudi,antek tafir,mamarika
ini kumpulan orang suci ga mungkin Tukang tipu
___

ah..ntar kn pentung