Kaskus

News

tukang.nabrakAvatar border
TS
tukang.nabrak
(nambah lagi gan hahaha) Sidang Pelanggaran Pilpres di DKPP jadi 8 Perkara
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyidangkan delapan perkara dugaann pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terkait pemilihan presiden 2014, Jumat (8/8).

Jumlah perkara ini bertambah dua perkara dari yang sebelumnya disampai Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, pada Senin (4/8).

Menurut anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait, penambahan terjadi setelah pada Senin kemarin pihaknya kembali menerima pengaduan. Setelah memverifikasi, dinyatakan layak untuk disidangkan.

"Sesuai kebijakan DKPP, jika ada beberapa perkara yang sama maka persidangannya akan digabung menjadi satu. Untuk enam perkara plus dua tambahan hari ini, semuanya akan disidangkan pada Jumat (8/8) pukul 14.00 WIB,” ujar Saut di kantor DKPP, Jakarta, Selasa (5/8).

Mengingat ada delapan perkara yang digabung dalam satu persidangan, serta persoalannya sedang menjadi perhatian publik, DKPP memerkirakan akan banyak pengunjung yang hadir. Oleh karena itu, DKPP memutuskan untuk meminjam salah satu ruangan di Kementerian Agama sebagai ruang persidangan.

“Dari delapan perkara, sebanyak tujuh perkara diadukan oleh tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Prabowo-Hatta. Satu perkara lagi diadukan tim paslon nomor urut 2 Jokowi-JK. Semua tim paslon akan kami panggil dalam sidang nanti. Baik sebagai pengadu maupun sebagai pihak terkait," ujarnya.

Dari delapan perkara, teradunya adalah Komisioner KPU RI dan Bawaslu RI, KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Jakarta Selatan, KPU Jakarta Utara, KPU Jakarta Barat, KPU Jakarta Pusat, KPU Jakarta Timur, dan Panwaslu Banyuwangi.

"Dua tambahan perkara yang disebut adalah DKI dan Banyuwangi. Untuk perkara DKI terkait pembukaan kotak suara. Sedangkan untuk Banyuwangi, teradunya Panwaslu Kabupaten, yang diduga tidak menindaklanjuti laporan dengan alasan kedaluwarsa,” kata Saut.

Saut menambahkan, sidang terkait pilpres ini akan digelar secara maraton. DKPP sudah menjadwalkan sidang lanjutannya setelah sidang hari Jumat. "Untuk pembacaan putusannya, kemungkinan akan berdekatan dengan putusan Mahkamah Konstitusi," ungkapnya. (gir/jpnn)

sumber

ayo siapa lagi yang mau nambahin, bar puas crotnya tim prahara emoticon-Ngakak
0
1.3K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan