- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Banyak Bacot tapi Bukti NOL besar] 5 Gugatan Prabowo yang Dipertanyakan Hakim MK


TS
xiaoxiannu
[Banyak Bacot tapi Bukti NOL besar] 5 Gugatan Prabowo yang Dipertanyakan Hakim MK
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim konstitusi memberi tenggat 1 x 24 jam bagi kubu Prabowo Subianto untuk memperbaiki materi gugatannya. Sejumlah hakim mempertanyakan keakuratan gugatan yang diajukan tim hukum Prabowo. Berikut risalahnya:
1. Kubu Prabowo meminta Mahkamah Konstitusi menetapkan perolehan suara yang benar menurut versinya serta memerintahkan pemungutan suara ulang di semua tempat pemungutan suara (TPS) di delapan provinsi, tapi tidak di seluruh kabupaten.
Tanggapan
Tuntutan itu tidak disertai bukti akurat. "Perlu ada sinkronisasi yang senapas antara posita (dalil permohonan) dengan petitum (tuntutan yang dimintakan kepada hakim), bagian posita begitu meluas," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva.
2. Kubu Prabowo mencantumkan kalimat "ada indikasi money politics dalam proses pemungutan suara" dalam berkas permohonannya.
Tanggapan
Tuduhan tidak disertai dengan bukti kuat. "Tentu, berbicara indikasi tidak sinkron dengan yang diminta dalam petitum. Nah, ini yang perlu menjadi catatan," ujar hakim Aswanto.
3. Kubu Prabowo menuding terjadi "pengkondisian hasil penghitungan suara di Jombang dan Kediri” dalam dokumen gugatannya yang diunggah ke laman Mahkamah.
Tanggapan
Kata "pengkondisian” tidak diuraikan dengan jelas. "Pengkondisian itu seperti apa, sehingga (hakim) tidak kesulitan dengan apa yang Saudara maksud," kata Aswanto.
>
4. Pada halaman 106, 125, 126, dan 133 dalam berkas gugatannya, kubu Prabowo menyebut terjadi kesalahan rekapitulasi hasil pemungutan suara di sejumlah provinsi.
Tanggapan
Tudingan ini tidak menjabarkan dalilnya dengan jelas. "Pemohon mengajukan sekian dalil tapi tidak membuktikan bukti tertentu," kata Hakim Wahiduddin Adams.
-->
5. Kubu Prabowo-Hatta kerap menggunakan kata-kata "terstruktur, sistematis, dan masif" untuk menjelaskan kecurangan di sejumlah TPS dan rekapitulasi penghitungan suara berjenjang.
Tanggapan
"Tolong jelaskan terstruktur, sistematis, dan masif itu seperti apa, sehingga nanti bisa masuk dalam gugatan" ujar hakim Patrialis Akbar. (Baca: Kenapa Prabowo Sulit Menang di MK?)
SUMBER: SIDANG MAHKAMAH KONSTITUSI | DOKUMEN GUGATAN PRABOWO SUBIANTO-HATTA RAJASA
TEKS: TIM TEMPO | BC
sumur
inilah akibat banyak bacot, sesumbar, pade tengil
tapi bukti NOL besar
pake data abal2 PKShit buat dukung argumennye
emang yg nyelenggarain pilpres KPU ato parte sorga
PARAHbowo ASUbianto
1. Kubu Prabowo meminta Mahkamah Konstitusi menetapkan perolehan suara yang benar menurut versinya serta memerintahkan pemungutan suara ulang di semua tempat pemungutan suara (TPS) di delapan provinsi, tapi tidak di seluruh kabupaten.
Tanggapan
Tuntutan itu tidak disertai bukti akurat. "Perlu ada sinkronisasi yang senapas antara posita (dalil permohonan) dengan petitum (tuntutan yang dimintakan kepada hakim), bagian posita begitu meluas," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva.
2. Kubu Prabowo mencantumkan kalimat "ada indikasi money politics dalam proses pemungutan suara" dalam berkas permohonannya.
Tanggapan
Tuduhan tidak disertai dengan bukti kuat. "Tentu, berbicara indikasi tidak sinkron dengan yang diminta dalam petitum. Nah, ini yang perlu menjadi catatan," ujar hakim Aswanto.
3. Kubu Prabowo menuding terjadi "pengkondisian hasil penghitungan suara di Jombang dan Kediri” dalam dokumen gugatannya yang diunggah ke laman Mahkamah.
Tanggapan
Kata "pengkondisian” tidak diuraikan dengan jelas. "Pengkondisian itu seperti apa, sehingga (hakim) tidak kesulitan dengan apa yang Saudara maksud," kata Aswanto.
>
4. Pada halaman 106, 125, 126, dan 133 dalam berkas gugatannya, kubu Prabowo menyebut terjadi kesalahan rekapitulasi hasil pemungutan suara di sejumlah provinsi.
Tanggapan
Tudingan ini tidak menjabarkan dalilnya dengan jelas. "Pemohon mengajukan sekian dalil tapi tidak membuktikan bukti tertentu," kata Hakim Wahiduddin Adams.
-->
5. Kubu Prabowo-Hatta kerap menggunakan kata-kata "terstruktur, sistematis, dan masif" untuk menjelaskan kecurangan di sejumlah TPS dan rekapitulasi penghitungan suara berjenjang.
Tanggapan
"Tolong jelaskan terstruktur, sistematis, dan masif itu seperti apa, sehingga nanti bisa masuk dalam gugatan" ujar hakim Patrialis Akbar. (Baca: Kenapa Prabowo Sulit Menang di MK?)
SUMBER: SIDANG MAHKAMAH KONSTITUSI | DOKUMEN GUGATAN PRABOWO SUBIANTO-HATTA RAJASA
TEKS: TIM TEMPO | BC
sumur
inilah akibat banyak bacot, sesumbar, pade tengil
tapi bukti NOL besar
pake data abal2 PKShit buat dukung argumennye
emang yg nyelenggarain pilpres KPU ato parte sorga

PARAHbowo ASUbianto

0
3.2K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan