- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Arisan MMM Sudah Diambang Kehancuran


TS
Mr.Josh.Ganteng
Arisan MMM Sudah Diambang Kehancuran
Quote:

Arisan Manusia Membantu Manusia (MMM) dinilai sebagai sebuah bentuk investasi berisiko tinggi. Seseorang bisa saja tidak mendapat pengembalian uang yang diinvestasikan.
Analis Investasi Aris Tjendra mengatakan sebenarnya model arisan MMM sudah diambang kehancuran. Penanda MMM akan runtuh adalah ketika saat seseorang baru menjadi anggota baru, maka dalam waktu kurang dari satu jam dia sudah diberi perintah untuk mentransfer uang ke rekening anggota lain. Itu mengartikan MMM sudah kekurangan anggota.
Sebaliknya,MMM tetap eksis ketika seseorang menjadi anggota baru dia tak lekas disuruh mentransfer uang. Namun harus menunggu sampai tiga hari atau lebih baru disuruh mentransfer dana.
"Itu artinya kondisi MMM sangat sehat," kata Aris, Selasa(5/8/2014).
Aris mengatakan, di MMM ada istilah provide help dan get help. Provide help adalah istilah ketika seorang anggota mesti mentransfer sejumlah uang ke rekening anggota lain. Sedangkan get help adalah ketika seorang anggota meminta ditransfer sejumlah uang ke rekeningnya.
Fenomena munculnya cara mendapatkan uang kini bermunculan. Saat ini muncul investasi keuangan bernama Manusia Membantu Manusia (MMM) dengan bunga 30 persen tiap bulan. Artinya dengan uang sebesar Rp 10 Juta saja seseorang sudah mendapat bunga Rp 3 Juta per bulan. Tanpa perlu melakukan usaha apapun.
Tapi nama sebenarnya dari MMM adalah Mavrodi Mondial Moneybook (MMM). Selama dua tahun berjalan, belum ada anggotanya mengeluh rugi. Di MMM anggotanya tak menyetor uang ke satu rekening perusahaan. Tapi mereka hanya membuat akun di website MMM dengan dana investasi yang mereka inginkan. Dana itu kemudian hanya tercatat di akun itu. Sementara uangnya tetap berada di rekening masing-masing anggota.
Setelah itu dalam tiga atau lima hari sistem MMM akan memerintahkan anggota mentransfer uang. Tapi uang ditransfer langsung ke rekening orang yang telah ditentukan sistem MMM. Setelah uang ditransfer dan penerimanya melakukan konfirmasi bahwa telah menerima dana tersebut melalui akun, maka anggota yang tadinya mentransfer akan mendapat giliran ditransfer uang pada bulan depannya. Tentunya dengan tambahan bunga 30 persen.
Di MMM satu akun maksimal berisi uang Rp 10 Juta dan minimal Rp 1 Juta. Apabila ingin lebih, maka harus membuat akun baru. Pada dasarnya anggota boleh memiliki lebih dari satu akun asalkan dia membuatnya dengan email berbeda.
SUMBER
Quote:
OJK: Hati-hati Terhadap Arisan MMM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk mengecek sebelum menempatkan dananya pada suatu instrumen investasi. Ini terkait arisan Manusia Membantu Manusia (MMM) yang menjanjikan bunga cukup besar setiap bulannya dari dana yang disetorkan.
Menurut Direktur Direktorat Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo, saat ini banyak masyarakat yang melakukan investasi karena tergiur imbal hasil tinggi, tanpa memikirkan risikonya.
"Banyak sekali kegiatan-kegiatan investasi yang dilakukan masyarakat. Masyarakat sering sekali tergiur imbal hasil yang tinggi. Kadang-kadang masyarakat lupa, di balik imbal hasil yang tinggi, ada risiko yang besar," ujar Anto di Kantor Pusat OJK, Rabu (6/8/2014).
Oleh karena itu, OJK memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perlunya ketelitian sebelum berinvestasi. Masyarakat pun diminta tidak ragu bertanya ataupun melaporkan kepada OJK jika ada hal-hal yang janggal atau perlu diketahui masyarakat.
"Masyarakat, tolong hati-hati karena kan high risk, high return. Kalau tidak ada yang mengawasi, dia (masyarakat) percaya ke siapa? Siapa yang melindungi? Jangan sampai ketika enaknya dinikmati; (dapat) tidak enaknya, marah-marah," ujar Anto.
Anto mengungkapkan, apabila ada suatu tawaran investasi yang dapat dikatakan kurang masuk akal, masyarakat harus meneliti pihak mana yang menawarkan produk atau layanan tersebut. Selain itu, masyarakat pun harus benar-benar mengetahui manfaat dan biayanya serta bagaimana risikonya.
Terkait dengan Surat Edaran OJK Nomor 12/SEOJK.07/2014 tentang Penyampaian Informasi Dalam Rangka Pemasaran Produk dan/atau Layanan Jasa Keuangan yang diterbitkan pada 24 Juli 2014 dan merupakan peraturan pelaksanaan POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tanggal 6 Agustus 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan yang efektif berlaku pada 6 Agustus, Anto menyatakan bahwa nantinya setiap iklan produk jasa keuangan harus bertuliskan "terdaftar dan diawasi OJK".
"Jika MMM tidak melakukan hal itu, maka bisa saja dibawa ke ranah pidana sehingga masyarakat bisa memisahkan mana tawaran yang di-cover oleh pelaku yang diawasi OJK, mana yang tidak. Kalau MMM tidak ada tulisan itu, ya kena," urai Anto.
SUMBER
Quote:
Begini Sistem Perputaran Uang di Arisan MMM

Sistem arisan Manusia Membantu Manusia (MMM) kini tengah marak diperbincangkan. Bagaimana tidak, dengan sejumlah uang yang ditempatkan pada rekening tertentu, setiap bulannya peserta MMM bisa meraup untung sebesar 30 persen setiap bulan.
Meski demikian, keamanan arisan MMM ini masih diragukan. Sebab, keamanan dan penjaminan jika terjadi masalah atau sengketa (dispute) masih belum jelas. Sebenarnya, bagaimana sistem organisasi MMM itu?
"Ini hanya saling transfer-transfer antar member. MMM ini hanya komunitas, bukan badan hukum ataupun organisasi," kata salah seorang "manajer" MMM bernama Ricky, Rabu (6/8/2014).
Lebih lanjut, Ricky mengungkapkan pada dasarnya dalam MMM tidak ada pihak yang menjamin uang yang ditransfer seseorang. Sehingga, sistem arisan MMM hanya merupakan sebuah sarana untuk saling membantu antara satu member dengan member lainnya. Lantas, bagaimana cara kerja MMM?
Ricky menjelaskan untuk langkah pertama, seseorang harus mendaftar terlebih dahulu di website MMM yang tersedia. Setelah memperoleh akun, member harus mengirimkan atau mentransfer uang dengah nominal tertentu. Ini dinamakan PH alias Provide Help.
"PH dengan nominal tertentu, minimal harus (mentransfer) Rp 100.000, tapi saya sarankan Rp 400.000 maksimal Rp 11 juta. Kemudian sistem akan mencarikan member MMM lain yang harus kita transfer," jelas Ricky.
Setelah 14 hari dari waktu dimana seseorang melakukan PH, maka orang tersebut sudah bisa memperoleh GH atau Get Help. Bila seseroang telah bisa melakukan GH, ia dapat menarik uang beserta dengan pertumbuhan uangnya. "Tapi belum 30 persen. Kalau sudah sebulan baru 30 persen," kata Ricky.
Terkait MMM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk mengecek sebelum menempatkan dananya pada suatu instrumen investasi. Sebab, MMM menjanjikan bunga cukup besar setiap bulannya dari dana yang disetorkan.
"Masyarakat, tolong hati-hati karena kan high risk, high return. Kalau tidak ada yang mengawasi, dia (masyarakat) percaya ke siapa? Siapa yang melindungi? Jangan sampai ketika enaknya dinikmati; (dapat) tidak enaknya, marah-marah," kata Direktur Direktorat Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo.
SUMBER
Quote:
OJK Minta Masyarakat Hati-hati terhadap Arisan MMM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk mengecek sebelum menempatkan dananya pada suatu instrumen investasi. Ini terkait arisan Manusia Membantu Manusia (MMM) yang menjanjikan bunga cukup besar setiap bulannya dari dana yang disetorkan.
Menurut Direktur Direktorat Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo, saat ini banyak masyarakat yang melakukan investasi karena tergiur imbal hasil tinggi, tanpa memikirkan risikonya.
"Banyak sekali kegiatan-kegiatan investasi yang dilakukan masyarakat. Masyarakat sering sekali tergiur imbal hasil yang tinggi. Kadang-kadang masyarakat lupa, di balik imbal hasil yang tinggi, ada risiko yang besar," ujar Anto di Kantor Pusat OJK, Rabu (6/8/2014).
Oleh karena itu, OJK memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perlunya ketelitian sebelum berinvestasi. Masyarakat pun diminta tidak ragu bertanya ataupun melaporkan kepada OJK jika ada hal-hal yang janggal atau perlu diketahui masyarakat.
"Masyarakat, tolong hati-hati karena kan high risk, high return. Kalau tidak ada yang mengawasi, dia (masyarakat) percaya ke siapa? Siapa yang melindungi? Jangan sampai ketika enaknya dinikmati; (dapat) tidak enaknya, marah-marah," ujar Anto.
Anto mengungkapkan, apabila ada suatu tawaran investasi yang dapat dikatakan kurang masuk akal, masyarakat harus meneliti pihak mana yang menawarkan produk atau layanan tersebut. Selain itu, masyarakat pun harus benar-benar mengetahui manfaat dan biayanya serta bagaimana risikonya.
Terkait dengan Surat Edaran OJK Nomor 12/SEOJK.07/2014 tentang Penyampaian Informasi Dalam Rangka Pemasaran Produk dan/atau Layanan Jasa Keuangan yang diterbitkan pada 24 Juli 2014 dan merupakan peraturan pelaksanaan POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tanggal 6 Agustus 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan yang efektif berlaku pada 6 Agustus, Anto menyatakan bahwa nantinya setiap iklan produk jasa keuangan harus bertuliskan "terdaftar dan diawasi OJK".
"Jika MMM tidak melakukan hal itu, maka bisa saja dibawa ke ranah pidana sehingga masyarakat bisa memisahkan mana tawaran yang di-cover oleh pelaku yang diawasi OJK, mana yang tidak. Kalau MMM tidak ada tulisan itu, ya kena," urai Anto.
SUMBER
Quote:
BPKN: MMM Itu "Money Game"

Sistem investasi MMM saat ini ramai dibicarakan karena keuntungannya mencapai 30 persen selama satu bulan. Namun, masyarakat harus sangat waspada terhadap investasi semacam ini.
Kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ardiansyah Parman mengatakan, investasi MMM sangatlah berbahaya karena mamakai sistem piramida yang dilarang dalam UU Perdagangan. Bahkan sistem money game semacam itu sudah menimbulkan banyak korban yang tertipu di Rusia.
"Ada sms itu, katanya di Rusia banyak yang bunuh diri karena itu money game itu. Di Undang-undang Perdagangan sudah dimasukan dengan sistem piramid itu terlarang, Kalau sistem Piramida itu hukumannya pidana maksimal 10 tahun itu," ujar Ardiansyah di Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Dia kemudian menjelaskan, sistem piramida adalah sistem dimana pengusaha mendapatkan pendapatan bukan dari usaha sendiri tetapi dari merekrut orang lain. Sistem seperti ini menurutnya, sangat memiliki resiko yang tinggi dimana bisa setiap saat dana yang terkumpul diambil begitu saja oleh pengelolanya.
Mengenai MMM ini, Ardiansyah mengatakan, sistem MMM tidak jelas karena dijalankan dari luar negeri yang entah tempatnya dimana. Oleh karena itu menurut dia, masyarakat diimbau agar hati-hati terhadap MMM. Pasalnya, jika uang peserta hilang, maka pengelola tidak bisa dikenakan UU Perdagangan karena mengelola di luar negeri.
"MMM pemainnya gak ada disini, gak jelas dimana servernya. Kalau perusahaan ada disini bisa kena Undang-undang Perdagangan. Multi lavel marketing beda sama money game, inikan arisan gak jelas, kita gak tahu juga pemainnya," katanya.
SUMBER
Waspadalah .... Investasi Bodong Model Baru



Diubah oleh Mr.Josh.Ganteng 07-08-2014 15:44
0
14.2K
Kutip
80
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan