Quote:
Jakarta - Capres nomor urut 1 Prabowo Subianto menyebut pihaknya sanggup mendatangkan ribuan saksi dari seluruh Indonesia untuk keperluan persidangan. Namun pendapat itu dipertanyakan oleh hakim konstitusi Arif Hidayat.
"Juga saksi, prinsipal Pak Prabowo Subianto juga menyebut bisa mendatangkan ribuan saksi. Kita juga tak perlu mendatangkan saksi banyak-banyak, yang penting berkualitas. Saksi yang diajukan adalah yang berkualitas keterangannya," ujar Arif di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014).
Menurut guru besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu, seberapa pun jumlah saksi yang dihadirkan tidak mempengaruhi persidangan jika memberikan keterangan yang tidak konkret. Dia pun menjelaskan pengalaman sebelumnya ketika pileg ada pemohon yang mendatangkan saksi dari Papua.
"Pengalaman selama ini banyak saksi yang didatangkan dari Papua, tetapi keterangannnya tidak berarti apa pun di mata hukum," imbuh Arif.
Selain itu ada pula tipe saksi yang berbohong saat sidang. Padahal saksi-saksi tersebut sudah disumpah sebelumnya.
"Kita bisa melihat dari gestur saksi tersebut jika berbohong," pungkas dia.
sumur
Hahahahaa.. sekali penipu tetap penipu..
Prabowo jangan jangan punya profesi sampingan sebagai makelar saksi neh
