Quote:
Aparat kepolisian sudah mengidentifikasi pelaku yang menyuruh bocah SD, PR bersetubuh dengan babi betina. Para pelaku merupakan teman korban yang masih berusia tujuh tahun.
Tiga pelaku diduga berinisial KMS (10), KAK (13) dan IWN (16). Seluruhnya masih berstatus pelajar di salah satu SD, SMP dan SMK di Bangli.
Peristiwa tak lazim ini terjadi 27 Juli lalu sekitar pukul 15.00 Wita. Perbuatan itu dilakukan di kandang milik warga bernama Ni Nayan Ngicen.
Lebih bejat lagi salah seorang pelaku merekam adegan asusila itu dengan ponsel, lalu disebarkan. PR mau saja menuruti permintaan pelaku karena diiming-imingi akan dibuatkan layang-layang.
Ayah bocah itu, WS sudah melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polres Bangli, Bali pada Selasa (5/8). Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Nyoman Sukanada membenarkan laporan asusila tersebut.
"Kasusnya sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangli," kata seperti dilansir dari humas.polri.go.id, Selasa (5/8).
sumber berita
ini pasti pengaruh budaya asing yang merusak moral
