Quote:
WARTA KOTA, JAKARTA - Hari Senin (4/8/2014) merupakan hari pertama PNS DKI Jakarta melaksanakan kewajibannya untuk bekerja.Oleh sebab itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta,Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk mengetahui tingkat kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS).
Pada pagi hari, pria yang akrab disapa Ahok itu menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan sidak di beberapa tempat, seperti di Gedung Blok G Kompleks Balai Kota sampai tingkat Kelurahan di wilayah Jakarta Pusat.
"Kalau saya ngomong, jadi bocor dong. Orang ini saya mau pimpin Rapim. Tapi, presentase kehadiran PNS semakin baik dari tahun ke tahun," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/8).
Tak main-main-main, mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengancam akan memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) para pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang membolos di hari pertama bekerja, pasca libur Lebaran. "Potong TKD-nya saja," tuturnya.
Dia mengaku belum mengecek kehadiran ribuan PNS DKI yang berada di lingkungan Balaikota Jakarta. Pihaknya pun telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI melakukan aksi sidak PNS DKI.
Jika ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, Basuki meminta Kepala BKD I Made Karmayoga untuk langsung memberi sanksi kepada PNS itu.Sebanyak 72.000 PNS DKI yang mendapatkan libur Lebaran. Jika mereka melanggar aturan maka akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Sanksi yang diberikan meliputi ringan, sedang, dan berat. Sanksi ringan bisa berupa lisan dan tulisan. Sanksi ini berkaitan dengan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS DKI yang diberikan setiap bulannya.
Hati-hati PNS yang Magabut (Makan Gaji Buta). Mangkir 1 hari, gaji anda akan Ahok potong!