kang tatangAvatar border
TS
kang tatang
[HAJAR...!!!] KPU Tantang Fadli Zon Buktikan Aduannya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) balik menantang kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa apakah ada peraturan yang dilanggar saat mereka mengeluarkan surat edaran ke KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk membuka kotak suara.

Pernyataan tersebut disampaikan komisiner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menanggapi laporan Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon, terhadap KPU ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

"Nggak ada yang dilanggar. Pasal mana yang melarang kita membuka kotak?" ujar Ferry saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (5/8/2014).

Ferry menjelaskan, justru KPU berwenang membuka kotak suara karena keputusan mereka tentang Pemenang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sedang diadukan pihak Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Atas dasar kita dimasukkan ke peradilan (MK) atas dasar itu kita melakukan upaya untuk bukti lewat itu kita buka kotak. Kan dari Pemilu Legislatif kita buka kotak juga," ungkap Ferry.

Namun, Ferry mengatakan kesanggupan KPU untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi lebih lanjut terkait aduan tersebut. "Ya kalau misalnya memang melaporkan hak setiap orang melaporkan. Nanti kita akan klarifikasi," tukas Ferry.

Sebelumnya, pihak Prabowo-Hatta melaporkan KPU ke Mabes Polri terkait surat edaran KPU yang memerintahkan jajaran KPU di daerah untuk membuka kotak suara dalam rangka persiapan alat bukti di MK.







http://www.tribunnews.com/pemilu-201...tikan-aduannya
0
3.6K
48
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan