- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Lemah Iman?] Kubu Prabowo: Kami Tidak Diinstruksikan untuk Memenangkan Gugatan di MK


TS
doaddakhil
[Lemah Iman?] Kubu Prabowo: Kami Tidak Diinstruksikan untuk Memenangkan Gugatan di MK
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahendradatta, mengatakan, tujuan utama mereka mengajukan gugatan hasil Pemilu Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi tidak semata untuk memenangkan Prabowo. Ia menambahkan, pihaknya hanya ingin memperjuangkan nilai-nilai demokrasi yang berkualitas.
"Kami tidak diinstruksikan untuk memenangkan gugatan perseorangan atau Prabowo, tapi untuk memenangkan demokrasi yang berkualitas," ujar Mahendradatta di Gedung MK, Jakarta, Senin (4/8/2014).
Mahendradatta mengaku pihaknya akan menerima apa pun hasil persidangan di MK nantinya. Jika putusan sidang menyatakan perolehan suara presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla tetap mengungguli Prabowo-Hatta, mereka akan legawa.
"Bisa saja kan ketika Mahkamah memutuskan pemungutan suara ulang, rupanya kubu Joko Widodo yang menang. Nah, kalau sudah begini, ya risiko. Harus terima," ujarnya.
Namun, Mahendradatta berharap MK setidaknya mengabulkan permintaan mereka untuk melakukan pemungutan suara ulang di beberapa provinsi yang bermasalah. Jika benar dikabulkan, imbuhnya, hal tersebut menunjukkan kemenangan bagi rakyat karena diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dengan benar.
"Kemenangan bagi kita semua adalah jika Mahkamah mengabulkan adanya pemungutan suara ulang," kata Mahendradatta.
Sebelumnya, Tim Advokasi Merah Putih mengajukan gugatan hasil Pemilu Presiden 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum ke MK pada 25 Juli 2014. Mereka mengklaim telah terjadi kecurangan terhadap 21 juta suara pemilih yang tersebar di 52.000 tempat pemungutan suara.
----
Belum-belum sudah kalah moral. Ini namanya kalah sebelum bertanding. Jangan-jangan mereka mengalami lemahnya iman. Harusnya kalau pasukan sudah loyo seperti ini, giliran Mbok Fadli Zonk yang nyuntik semangat.
"Kami tidak diinstruksikan untuk memenangkan gugatan perseorangan atau Prabowo, tapi untuk memenangkan demokrasi yang berkualitas," ujar Mahendradatta di Gedung MK, Jakarta, Senin (4/8/2014).
Mahendradatta mengaku pihaknya akan menerima apa pun hasil persidangan di MK nantinya. Jika putusan sidang menyatakan perolehan suara presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla tetap mengungguli Prabowo-Hatta, mereka akan legawa.
"Bisa saja kan ketika Mahkamah memutuskan pemungutan suara ulang, rupanya kubu Joko Widodo yang menang. Nah, kalau sudah begini, ya risiko. Harus terima," ujarnya.
Namun, Mahendradatta berharap MK setidaknya mengabulkan permintaan mereka untuk melakukan pemungutan suara ulang di beberapa provinsi yang bermasalah. Jika benar dikabulkan, imbuhnya, hal tersebut menunjukkan kemenangan bagi rakyat karena diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dengan benar.
"Kemenangan bagi kita semua adalah jika Mahkamah mengabulkan adanya pemungutan suara ulang," kata Mahendradatta.
Sebelumnya, Tim Advokasi Merah Putih mengajukan gugatan hasil Pemilu Presiden 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum ke MK pada 25 Juli 2014. Mereka mengklaim telah terjadi kecurangan terhadap 21 juta suara pemilih yang tersebar di 52.000 tempat pemungutan suara.
----
Belum-belum sudah kalah moral. Ini namanya kalah sebelum bertanding. Jangan-jangan mereka mengalami lemahnya iman. Harusnya kalau pasukan sudah loyo seperti ini, giliran Mbok Fadli Zonk yang nyuntik semangat.
0
1.9K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan