- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
Rabu, 16 Juli 2014 - Jika Ada Kecurangan Sistematis, Jokowi Proses Hingga Pidana
TS
ahmadsopyan47
Rabu, 16 Juli 2014 - Jika Ada Kecurangan Sistematis, Jokowi Proses Hingga Pidana
Bwa..ha..ha...
"Mestinya penghitungan dan quick count tidak akan jauh-jauh amat."

Calon presiden, Joko Widodo, menyatakan siap melakukan proses hukum hingga ranah pidana, apabila pihaknya menemukan bukti kecurangan atau penggembosan surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Menurut Joko Widodo, seluruh relawan kader partai bekerja mulai dari tingkat desa dan kelurahan (PPS), kecamatan (PPK), luar negeri (PPLN), kabupaten/kota, provinsi. hingga tingkat nasional. Dengan demikian, jika ada temuan kecurangan akan langsung dilaporkan secara sistematis.
"Kalau ada perubahan satu suara pun akan kami kejar ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), ke Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu), kalau perlu kami bawa ke ranah pidana," ujar Jokowi di Kota Serang, Banten, Rabu 16 Juli 2014.
Joko Widodo meyakini hasil real count suara Pilpres 2014 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan jauh berbeda dengan hasil quick count atau hitungan cepat yang telah disampaikan sejumlah lembaga survei.
Untuk itu, dia menambahkan, apabila ada kecurangan akan dapat diketahui dan timnya tidak akan bisa dibohongi. "Mestinya penghitungan dan quick count tidak akan jauh-jauh amat, mestinya sama, sampai nanti tanggal 22 Juli hasil real count," kata dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal rekapitulasi dari tingkat desa hingga tingkat nasional, berikut jadwalnya.
1. Tingkat desa dan kelurahan (PPS): 10-12 Juli.
2. Tingkat kecamatan (PPK): 13-15 Juli.
3. Tingkat luar negeri (PPLN): 10-14 Juli.
4. Tingkat kabupaten/kota: 16-17 Juli.
5. Tingkat provinsi: 18-19 Juli.
6. Tingkat nasional: 20-22 Juli.
7. Penetapan dan pengumuman hasil secara nasional: 21-22 Juli.
(art)
viva

"Mestinya penghitungan dan quick count tidak akan jauh-jauh amat."
Calon presiden, Joko Widodo, menyatakan siap melakukan proses hukum hingga ranah pidana, apabila pihaknya menemukan bukti kecurangan atau penggembosan surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Menurut Joko Widodo, seluruh relawan kader partai bekerja mulai dari tingkat desa dan kelurahan (PPS), kecamatan (PPK), luar negeri (PPLN), kabupaten/kota, provinsi. hingga tingkat nasional. Dengan demikian, jika ada temuan kecurangan akan langsung dilaporkan secara sistematis.
"Kalau ada perubahan satu suara pun akan kami kejar ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), ke Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu), kalau perlu kami bawa ke ranah pidana," ujar Jokowi di Kota Serang, Banten, Rabu 16 Juli 2014.
Joko Widodo meyakini hasil real count suara Pilpres 2014 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan jauh berbeda dengan hasil quick count atau hitungan cepat yang telah disampaikan sejumlah lembaga survei.
Untuk itu, dia menambahkan, apabila ada kecurangan akan dapat diketahui dan timnya tidak akan bisa dibohongi. "Mestinya penghitungan dan quick count tidak akan jauh-jauh amat, mestinya sama, sampai nanti tanggal 22 Juli hasil real count," kata dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal rekapitulasi dari tingkat desa hingga tingkat nasional, berikut jadwalnya.
1. Tingkat desa dan kelurahan (PPS): 10-12 Juli.
2. Tingkat kecamatan (PPK): 13-15 Juli.
3. Tingkat luar negeri (PPLN): 10-14 Juli.
4. Tingkat kabupaten/kota: 16-17 Juli.
5. Tingkat provinsi: 18-19 Juli.
6. Tingkat nasional: 20-22 Juli.
7. Penetapan dan pengumuman hasil secara nasional: 21-22 Juli.
(art)
viva
0
701
6
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan