ahmadsopyan47Avatar border
TS
ahmadsopyan47
DPR Bakal Susun Proposal Pansus Kecurangan Pilpres
Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) DPR untuk kecurangan pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) diseriusi. Proposal pansus bakal disiapkan langsung setelah masa reses DPR berakhir pada 16 Agustus 2014.

"Wacana pansus pilpres dibicarakan saat 16 Agustus atau usai reses. Proposal pansus harus disusun dulu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja, di Jakarta, Senin (4/8).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menambahkan, pansus dapat terbentuk setelah ditandatangani 25 anggota DPR lintas fraksi. "Setelah proposal selesai, maka harus dapat persetujuan sekitar 25 anggota DPR lintas fraksi. Anggota pansus nantinya lintas komisi. Karena menyangkut tentang pemilu, biasanya pemimpin pansus dari Komisi II," imbuhnya.

Dia menyatakan, pansus dapat memanggil pihak manapun yang perlu dimintai keterangan. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan juga pemanggilan terhadap tim masing-masing calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Oleh karena itu, lanjut dia, isi dari draf proposal sangat penting. "Kalau pansus terbentuk, maka kewenangannya adalah memanggil siapa saja, seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Semua tergantung isi dari proposal. Di proposal itu juga akan disebutkan alasan utama dibentuknya pansus. Misalnya, pansus diperlukan karena terjadi kecurangan terstruktur masif dan sistematis selama pilpres," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Khatibul Umam Wiranu berkeyakinan pansus akan selesai sebelum masa jabatan DPR 2009-2014 berakhir pada 30 September 2014. Asalkan, lanjut dia, terdapat komitmen dari anggota pansus. "Pansus tidak harus beberapa kali masa persidangan. Karena yang dilihat ialah proses penyelenggaraan pilpres 2014," katanya.

beritasatu
0
621
5
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan