- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Cegah PNS Mangkir di Jam Kerja, Aher Usulkan Absen 3 Kali Sehari


TS
mubarak.zimah
Cegah PNS Mangkir di Jam Kerja, Aher Usulkan Absen 3 Kali Sehari
Bandung - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mempertimbangkan adanya kemungkinan bagi PNS di lingkungan Pemprov Jabar untuk melakukan absen 3 kali sehari. Selama ini, absen 2 kali sehari yaitu pagi dan sore dinilai masih memiliki celah bagi PNS untuk mangkir kerja di siang hari.
Hal itu diungkapkan Heryawan saat melakukan sidak di Dinas Perkebunan Jalan Surapati, Senin (4/8/2014).
"Kalau 2 kali absen, boleh jadi pagi dan sore datang absen, siangnya bisa kabur ke mana. Kalau 3 kali, ada tambahan absen siang, setelah istirahat makan dan solat," ujar Aher.
Menurutnya, ide absen 3 kali itu untuk mencegah PNS yang nakal mangkir kerja di siang hari. "Tapi kalau yang tugas di luar kota atau memang tidak bisa absen (finger print) ya harus ada catatan," katanya.
Alat absensi dengan sidik jari yang ada di setiap dinas, disebutkan Aher telah tersambung langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai bukti kehadiran PNS. Tingkat kehadiran juga menjadi indikator kualitas kerja PNS untuk pemberian tunjangan.
"Kita lihat kemungkinan untuk itu (absen 3 kali sehari). Kalau itu baik dan efektif kita lakukan. Dua kali juga sudah cukup bagus, tapi untuk menjaga di tengah-tengah bolong," tutur Aher.
Namun kapan aturan itu diberlakukan, Aher mengatakan hal itu harus dibahas dulu. "Nanti, kita bicarakan dulu," katanya.
http://news.detik.com/bandung/read/2...ari?n991101605
Apa Ini Bakal Efektif Yah?
Hal itu diungkapkan Heryawan saat melakukan sidak di Dinas Perkebunan Jalan Surapati, Senin (4/8/2014).
"Kalau 2 kali absen, boleh jadi pagi dan sore datang absen, siangnya bisa kabur ke mana. Kalau 3 kali, ada tambahan absen siang, setelah istirahat makan dan solat," ujar Aher.
Menurutnya, ide absen 3 kali itu untuk mencegah PNS yang nakal mangkir kerja di siang hari. "Tapi kalau yang tugas di luar kota atau memang tidak bisa absen (finger print) ya harus ada catatan," katanya.
Alat absensi dengan sidik jari yang ada di setiap dinas, disebutkan Aher telah tersambung langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai bukti kehadiran PNS. Tingkat kehadiran juga menjadi indikator kualitas kerja PNS untuk pemberian tunjangan.
"Kita lihat kemungkinan untuk itu (absen 3 kali sehari). Kalau itu baik dan efektif kita lakukan. Dua kali juga sudah cukup bagus, tapi untuk menjaga di tengah-tengah bolong," tutur Aher.
Namun kapan aturan itu diberlakukan, Aher mengatakan hal itu harus dibahas dulu. "Nanti, kita bicarakan dulu," katanya.
http://news.detik.com/bandung/read/2...ari?n991101605
Apa Ini Bakal Efektif Yah?
0
2.2K
38


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan