- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Pada 2015, Pengusaha Tidak Ikut BPJS Dikenakan Sanksi


TS
aanhappy
Pada 2015, Pengusaha Tidak Ikut BPJS Dikenakan Sanksi

Minal Aidin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Bathin Ya Agan


Quote:

Karyawan adalah aset berharga. Maju tidaknya perusahaan ditentukan oleh kualitas kinerja para karyawannya. Pertanyaan mendasar yang sering terlontar, bagaimana karyawan bisa bekerja dengan baik bila tidak ada kejelasan akan kesejahteraan mereka?
Realita di lapangan, banyak perusahaan yang hanya menuntut tanggung jawab tanpa mementingkan kesejahteraan karyawan. Padahal, itu hak yang harus dipenuhi setiap pengusaha. Bila hal ini terus-menerus diabaikan, dampaknya tentu akan berpengaruh pada kemajuan suatu daerah. Demikian yang diungkapkan Camat Kelapa Gading Ahmad Ya’la di kantornya pada Jumat (4/7).
Itu sebabnya, dia sangat menyambut baik Instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Bahwa, setiap pengusaha harus mengikutsertakan para karyawannya masuk ke dalam program jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Dalam isntruksi Nomor 30 tahun 2014 ini, lanjut dia, Jokowi juga memberi perintah langsung kepada para wali kota, bupati, camat, dan lurah untuk senantiasa mengawasi. Pengusaha yang membandel akan diberikan sanksi dengan tidak memberikan pelayanan perizinan apapun.
warga antre bpjs di rs persahabatan“Dengan begitu, tenaga kerja akan lebih diperhatikan. Bila mereka sakit, mengalami kecelakaan, ada jaminannya. Bila perusahaan tidak mengikut BPJS, domisilinya akan kita nonaktifkan,” ucapnya. Pun begitu, saat ini, baru tahap sosialisasi. Prakteknya akan dilakukan pada 2015. Dalam kenyataannya nanti, pihaknya tidak bertindak asal. Sebenarnya, yang terpenting, ada kemauan dan itikad baik dari pengusaha untuk mendaftarkan diri dalam BPJS. Namun, sebelum itikad baik itu terealisasi, dia akan terus melakukan pemantauan.
“Nantinya, sesuai butir terakhir atau keempat dalam instruksi itu, kita harus memberi laporan secara tertulis kepada sekretaris daerah setiap satu kali dalam satu tahun atau sewaktu-waktu apabila dibutuhkan,” tuturnya.
Saat ini, Ya’la pun telah memberi ruang kepada petugas BPJS untuk berkantor di kecamatan Kelapa Gading. Bagi para pengusaha atau warga di kawasan Kelapa Gading yang membutuhkan informasi lengkap, silakan datang ke kantor Kecamatan Kelapa Gading.
Ya’la optimis program ini akan berjalan efektif di Kelapa Gading. Dia yakin para pengusaha yang tinggal di sini memiliki tingkat pemahaman dan kesadaran yang tinggi untuk sama-sama membangun bangsa. “Dari beberapa program yang telah dijalankan, saya mengambil kesimpulan bahwa warga Kelapa Gading adalah warga yang luar biasa. Mereka patuh terhadap berbagai kebijakan. Terlebih, kebijakan yang mampu memberikan perkembangan positif bagi daerahnya,” pungkasnya.
Quote:
Quote:
Bagaimana menurut agan tentang BPJS ini? Apakah ini akan pasti dituruti para pengusaha?
0
1K
Kutip
8
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan