ahmadsopyan47Avatar border
TS
ahmadsopyan47
Keputusan MK Bisa Redam Ketidakpuasan Terhadap KPU
JAKARTA, FAJAR -- Secara hukum, langkah Prabowo-Hatta mengajukan gugatan atas dugaan kecurangan pilpres 2014 harus diapresiasi. Langkah itu akan memberi kepastian atas proses dan hasil pilpres.

Bahkan, pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menilai langkah hukum dapat meredam tragedi selanjutnya akibat ketidakpuasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kalau ini tidak dituntaskan sekarang maka akan jadi tragedi. Sama seperti 2009, akan dapat menyebabkan mosi tidak percaya yang terpendam pada peserta pemilu," ujar Siti saat dihubungi wartawan beberapa saat lalu, Kamis 31 Juli.

Siti menegaskan, kecurigaan atas hasil Pilpres harus diselesaikan agar hasil tersebut benar-benar sah di mata hukum atau memiliki legitimasi. "Harus dibenahi lewat hukum. Jika diproses, berarti menerima banyak fakta hukum yang mendukung adanya kecurangan di sejumlah wilayah," terang Siti.

Siti mengimbau agar pendukung calon Presiden dapat menerima apapun hasil dari sidang gugatan di MK. Dia mengungkapkan, yang terpenting dari adanya proses hukum ini adalah kejelasan bagi masyarakat.

"Apapun hasilnya kedua belah pihak harus bisa menerimanya. Bila ada bukti hukum maka keduanya harus menerima. Pendukung tidak boleh murka jika calon yang diusung kalah, baik untuk pendukung Jokowi dan pendukung Prabowo," ungkap Siti. Hasil MK juga untuk menetralisir survei yang selama ini membuat bingung masyarakat. (rmol)

fajar
0
771
10
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan